LONDON, UBN NEWSROOM — Kamis, 5 Rabiul Akhir 1448 H / 17 September 2026 M.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengatakan pemerintah Israel semakin kehilangan dukungan internasional akibat kebijakannya di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan tersebut disampaikan setelah London mengumumkan paket sanksi baru terhadap aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat.
“Saya pikir pemerintah Israel sedang kehilangan teman. Mereka tidak mendapatkan sekutu baru. Mereka kehilangan sekutu,” kata Miliband dalam wawancara dengan siniar The Rest Is Politics yang dipublikasikan pada Selasa, 15 September 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan semakin kerasnya kritik pemerintah Inggris terhadap kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Namun, Miliband membedakan kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel dengan legitimasi Israel sebagai negara. Ia mengatakan langkah Inggris diarahkan terhadap pendudukan dan perluasan permukiman di wilayah yang diduduki, bukan terhadap Israel secara keseluruhan.
INGGRIS TEKAN AKTIVITAS PERMUKIMAN
Pemerintah Inggris pada 8 September 2026 mengumumkan perubahan rezim sanksinya untuk menargetkan aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan perdagangan dengan permukiman, sanksi terhadap individu dan perusahaan yang mendukung atau memperoleh keuntungan dari aktivitas permukiman, serta pembatasan terhadap layanan yang membantu pembangunan dan perluasan permukiman.
Miliband menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai boikot terhadap Israel secara keseluruhan. Pemerintah Inggris tetap membedakan aktivitas ekonomi di dalam Green Line dengan aktivitas permukiman di wilayah yang diduduki.
Dalam pernyataannya di parlemen, Miliband mengatakan rezim sanksi tersebut ditujukan terhadap permukiman dan perluasan permukiman, sementara Inggris tetap mendukung hubungan perdagangan dengan Israel di dalam Green Line.
Kebijakan Inggris juga diarahkan kepada perusahaan yang menyediakan konstruksi, infrastruktur, pembiayaan, maupun layanan properti yang mendukung perluasan permukiman.
E1 JADI TITIK KRITIS
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian London adalah proyek permukiman E1 di sebelah timur Yerusalem.
Pada 19 Agustus 2026, Kementerian Luar Negeri Inggris menyebut keputusan pemerintah Israel menerbitkan tender proyek E1 sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima dan destruktif”. Inggris memperingatkan proyek tersebut berpotensi memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur dan membahayakan kelangsungan solusi dua negara.
Miliband mengatakan status quo tidak dapat dipertahankan apabila masyarakat internasional masih ingin menjaga kemungkinan terbentuknya negara Palestina berdampingan dengan Israel.
Menurutnya, aktivitas permukiman dan kekerasan di Tepi Barat semakin mempersempit ruang bagi terbentuknya negara Palestina yang memiliki kesinambungan wilayah. Ia juga mengakui bahwa solusi dua negara tidak mungkin diwujudkan dalam waktu dekat, tetapi mempertahankan kemungkinan tersebut tetap menjadi salah satu tujuan kebijakan Inggris.
PUTUSAN ICJ MENJADI RUJUKAN
Sikap Inggris juga merujuk pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada 19 Juli 2024 mengenai konsekuensi hukum kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Dalam advisory opinion tersebut, ICJ menyatakan permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta rezim yang terkait dengannya telah dibentuk dan dipertahankan bertentangan dengan hukum internasional. ICJ juga menyimpulkan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di Wilayah Palestina yang Diduduki adalah ilegal dan menyatakan Israel berkewajiban mengakhiri keberadaan tersebut secepat mungkin serta menghentikan seluruh aktivitas permukiman baru.
Pendapat tersebut merupakan advisory opinion, bukan putusan dalam perkara sengketa antarnegara yang memiliki mekanisme penegakan seperti putusan litigasi biasa. Namun, dokumen tersebut menjadi salah satu rujukan hukum internasional yang digunakan dalam perdebatan mengenai pendudukan dan permukiman Israel.
MILIBAND GUNAKAN ISTILAH “TERORISME PEMUKIM”
Dalam wawancara tersebut, Miliband juga menggunakan istilah “terorisme pemukim” ketika membahas kekerasan yang dilakukan kelompok pemukim terhadap warga Palestina.
Ia juga menggunakan istilah “pembersihan etnis” untuk menggambarkan tindakan kelompok pemukim tertentu yang menurutnya memaksa warga Palestina meninggalkan wilayah mereka. Pernyataan tersebut merupakan penilaian Miliband dan telah ditolak oleh pemerintah Israel.
Miliband membedakan pernyataan tersebut dari persoalan tuduhan genosida di Gaza. Ia mengatakan Inggris tidak mengambil keputusan hukum mengenai tuduhan tersebut sebelum proses hukum internasional menghasilkan putusan, tetapi menyatakan pemerintah Inggris melihat bukti yang menurutnya mengarah pada kemungkinan terjadinya kejahatan perang.
Israel mengecam posisi London tersebut. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar menyebut pernyataan Miliband mengenai pembersihan etnis sebagai tuduhan yang tidak benar dan menilai kebijakan Inggris sebagai campur tangan terhadap urusan Israel menjelang pemilu.
GAZA DAN KRISIS KEMANUSIAAN
Miliband mengatakan sikap pemerintah Inggris juga dipengaruhi laporan tenaga kesehatan dan pekerja kemanusiaan yang pernah bertugas di Gaza.
Ia menyebut telah bertemu dengan dokter dan pekerja bantuan yang menceritakan kesulitan memperoleh obat-obatan, akses layanan medis bagi anak-anak, serta hambatan dalam memasukkan kebutuhan dasar ke Gaza.
Miliband juga mengkritik pembatasan terhadap sejumlah barang yang memiliki kemungkinan penggunaan ganda atau dual-use. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pemerintah Inggris, sementara Israel selama perang menyatakan pembatasan terhadap barang tertentu diperlukan untuk mencegah Hamas memperoleh material yang dapat digunakan untuk kepentingan militer.
Pemerintah Inggris juga mengatakan akan memperluas rezim sanksinya sehingga dapat mencakup pelanggaran hukum humaniter internasional.
LEBIH DARI 1.300 TEWAS SEJAK GENCATAN SENJATA
Dalam wawancara tersebut, Miliband menyinggung korban yang terus berjatuhan meskipun kesepakatan gencatan senjata telah berlaku sejak Oktober 2025.
Ia menyebut lebih dari 1.200 warga Palestina telah terbunuh sejak gencatan senjata tersebut dimulai dan mempertanyakan apakah kondisi tersebut dapat disebut sebagai gencatan senjata yang efektif.
Data Reuters pada 15 September menyebut otoritas kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 1.300 warga Palestina telah tewas sejak gencatan senjata Oktober 2025, sementara empat tentara Israel juga tewas. Israel dan Hamas saling menuduh melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.
Pada 16 September, Reuters juga melaporkan sedikitnya 20 warga Palestina, termasuk enam anak, tewas setelah sebuah bangunan yang sebelumnya rusak akibat serangan runtuh di Gaza. Laporan tersebut menyebut lebih dari 1.300 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak gencatan senjata Oktober 2025.
HUBUNGAN INGGRIS-ISRAEL SEMAKIN TEGANG
Kebijakan Inggris terhadap permukiman Israel kemudian memicu tindakan balasan dari pemerintah Israel.
Pada 8 September, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengumumkan rencana penutupan konsulat Inggris di Yerusalem Timur. Israel juga menyatakan akan mengeluarkan perwakilan Inggris dari misi koordinasi Gaza yang dipimpin Amerika Serikat, menghentikan pelatihan Inggris terhadap pasukan keamanan Otoritas Palestina, serta memberlakukan larangan masuk terhadap sejumlah warga Inggris.
Israel menyebut langkah Inggris sebagai campur tangan terhadap urusan negara berdaulat dan proses pemilu Israel. Pemerintah Israel juga menolak tuduhan yang disampaikan Miliband mengenai kebijakan dan tindakan di Tepi Barat.
Di sisi lain, sejumlah mantan pejabat dan figur publik Israel menyatakan dukungan terhadap sanksi yang diarahkan pada aktivitas permukiman dan kekerasan pemukim. Mereka membedakan kebijakan tersebut dari penolakan terhadap keberadaan Israel sebagai negara.
PESAN MENJELANG PEMILU ISRAEL
Miliband mengatakan kebijakan Inggris juga dimaksudkan untuk menyampaikan pesan bahwa masyarakat internasional tidak akan membiarkan perluasan permukiman dan kekerasan di Tepi Barat berlangsung tanpa respons.
Ia mengatakan Inggris tetap memandang solusi dua negara sebagai kerangka yang perlu dipertahankan untuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Namun, kebijakan tersebut juga mendapat kritik dari pihak yang menilai langkah Inggris masih terlalu terbatas. Sejumlah pakar hukum Inggris bahkan mendesak pemerintah mengambil tindakan yang lebih luas berdasarkan kewajiban hukum internasional. Pemerintah Inggris mempertahankan kebijakannya sebagai langkah konkret untuk mempertahankan kemungkinan solusi dua negara.
Dengan demikian, pernyataan Miliband mengenai Israel yang “kehilangan teman dan sekutu” muncul di tengah hubungan London-Tel Aviv yang mengalami ketegangan diplomatik baru.
Inggris tetap menyatakan komitmen terhadap keamanan Israel, tetapi pada saat yang sama menggunakan instrumen ekonomi dan diplomatik untuk menekan aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
PERSPEKTIF UBN NEWSROOM
AMANAH DALAM MENEGAKKAN KEADILAN
Perbedaan sikap antarnegara dalam persoalan Israel dan Palestina menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri tidak dapat dilepaskan dari persoalan hukum, keamanan, kemanusiaan, dan tanggung jawab terhadap kehidupan manusia.
Dalam menyikapi konflik, Islam mengajarkan agar keadilan tetap ditegakkan sekalipun terhadap pihak yang tidak kita sukai.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
QS. Al-Ma’idah [5]: 8
AMANAH DALAM MENJAGA KEHIDUPAN DAN HUKUM
Kebijakan negara, sanksi ekonomi, pembangunan permukiman, maupun keputusan dalam konflik bersenjata pada akhirnya berdampak kepada manusia yang hidup di wilayah tersebut.
Karena itu, setiap kekuasaan memiliki amanah untuk menegakkan aturan dengan adil, melindungi kehidupan manusia, dan tidak membiarkan kepentingan politik menghilangkan pertimbangan kemanusiaan.
Di tengah perbedaan pandangan politik dan diplomatik, prinsip keadilan tetap harus menjadi pijakan. Sebab amanah dalam menegakkan aturan bukan hanya berlaku ketika menguntungkan, tetapi juga ketika berhadapan dengan kepentingan yang besar dan tekanan yang kuat.
CATATAN REDAKSI
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Pemerintah Inggris, laporan Reuters, serta wawancara Ed Miliband dalam The Rest Is Politics. Pernyataan mengenai “Israel kehilangan teman dan sekutu” merupakan pernyataan Miliband dan tidak disajikan sebagai kesimpulan independen UBN Newsroom.
Artikel juga membedakan antara temuan dan pendapat hukum ICJ, posisi pemerintah Inggris, serta bantahan dan respons pemerintah Israel. Advisory Opinion ICJ 19 Juli 2024 merupakan pendapat penasihat dan bukan putusan perkara sengketa antarnegara.
DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN
UBN Newsroom hadir sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan jurnalisme peradaban untuk menyampaikan informasi yang teruji, mencerdaskan umat, serta menghadirkan perspektif Islam dalam membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia.
Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Setiap dukungan yang diberikan menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga keberlanjutan produksi konten, peliputan, riset, verifikasi informasi, dan penyebaran narasi yang membawa kemaslahatan bagi umat.
Dukungan operasional dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment