SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Internasional
Home » PBB Ungkap Dugaan Kejahatan Perang AS di Iran, Sekolah Jadi Sorotan

PBB Ungkap Dugaan Kejahatan Perang AS di Iran, Sekolah Jadi Sorotan

JENEWA | UBN Newsroom — Jumat, 7 Rabiul Akhir 1448 H / 18 September 2026 M.

Sebuah misi pencari fakta independen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan “alasan yang masuk akal” (reasonable grounds) untuk meyakini bahwa Amerika Serikat melakukan kejahatan perang dalam dua serangan militer di Iran pada Februari 2026. Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah serangan terhadap Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh di Kota Minab yang menewaskan lebih dari 150 orang, sebagian besar anak-anak.

Temuan tersebut dimuat dalam laporan Independent International Fact-Finding Mission on the Islamic Republic of Iran. Misi menyebut serangan di Minab dan serangan terhadap sebuah fasilitas olahraga di Lamerd sebagai serangan yang tidak pandang bulu dan menilai terdapat dasar yang cukup untuk mengategorikannya sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

Sekolah Menjadi Titik Hantaman

Sekolah Shajareh Tayyebeh di Minab, Provinsi Hormozgan, menjadi salah satu lokasi dengan korban sipil terbesar pada awal perang. Misi pencari fakta menyatakan sekolah tersebut merupakan objek sipil yang dapat dikenali dan penyelidik tidak menemukan bukti bahwa bangunan itu digunakan untuk kepentingan militer.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

Menurut temuan misi, bangunan sekolah merupakan titik hantaman yang dituju, bukan sekadar bangunan yang terkena dampak samping dari serangan terhadap fasilitas militer di sekitarnya. Laporan tersebut menyebut kegagalan memperbarui informasi mengenai bangunan dan memastikan kembali statusnya sebagai sasaran militer menimbulkan persoalan serius terkait kewajiban melindungi objek sipil.

Data Penargetan Dipertanyakan

Persoalan tersebut sebelumnya juga muncul dalam laporan mengenai penyelidikan internal militer AS. Sejumlah informasi yang dikutip Reuters pada Maret 2026 menyebut kemungkinan penggunaan data penargetan yang sudah tidak mutakhir dalam serangan Minab.

Pemerintah Amerika Serikat belum mempublikasikan hasil akhir penyelidikan tersebut dan sebelumnya menegaskan bahwa pasukannya tidak sengaja menargetkan warga sipil. Temuan misi PBB dengan demikian menjadi bagian dari rangkaian bukti yang masih menjadi perdebatan mengenai bagaimana sasaran serangan ditetapkan.

Lamerd Juga Masuk Temuan

Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

Misi PBB juga menyelidiki serangan pada 28 Februari 2026 terhadap kompleks olahraga dan kawasan permukiman di Lamerd. Menurut laporan tersebut, serangan menewaskan warga sipil dan merusak sejumlah bangunan, termasuk fasilitas pendidikan.

Namun, untuk kasus Lamerd terdapat bantahan dari pihak Amerika Serikat. US Central Command sebelumnya menyatakan pasukan AS tidak melancarkan serangan ke kota tersebut pada hari yang dimaksud, sehingga perbedaan antara temuan penyelidik dan bantahan militer AS masih menjadi bagian dari persoalan yang belum terselesaikan secara publik.

PBB Juga Menyoroti Pemerintah Iran

Laporan misi tersebut tidak hanya menyoroti tindakan Amerika Serikat. Penyelidik juga menemukan alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pemerintah Iran melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penindakan terhadap demonstrasi antipemerintah.

Misi menyebut dugaan pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan pembatasan kebebasan sebagai bagian dari serangan yang disebut luas dan sistematis terhadap penduduk sipil. Temuan tersebut menunjukkan bahwa warga sipil Iran menghadapi persoalan HAM baik akibat konflik bersenjata maupun tindakan represif di dalam negeri.

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Binaan Kemenag

Bukan Vonis Pengadilan

Misi pencari fakta PBB bukan lembaga pengadilan pidana dan temuannya bukan putusan yang secara otomatis menetapkan tanggung jawab pidana individual. Namun, laporan tersebut dapat menjadi bagian dari dokumentasi dan bahan bagi proses akuntabilitas di kemudian hari.

Penyelidikan juga menghadapi keterbatasan karena perang, gangguan akses informasi, serta minimnya kerja sama dari pihak-pihak terkait. Karena itu, setiap temuan perlu dibaca dalam konteks metodologi, bukti yang tersedia, dan tanggapan dari pihak yang dituduh.

Perspektif UBN Newsroom | Anak-Anak Bukan Sasaran Perang

Di tengah perdebatan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas sebuah serangan, satu prinsip kemanusiaan tidak boleh hilang: anak-anak dan warga sipil memiliki perlindungan dalam konflik bersenjata.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya:

“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.”

(QS. Al-An’am [6]: 151)

Prinsip tersebut menempatkan nyawa manusia sebagai amanah yang tidak boleh diperlakukan secara sembarangan. Dalam peperangan sekalipun, kekuatan militer tidak menghapus kewajiban untuk membedakan sasaran militer dan warga sipil serta menjaga mereka yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Puing-puing sekolah di Minab mengingatkan bahwa dampak perang tidak berhenti pada peta operasi militer. Ketika ruang belajar berubah menjadi tempat berkabung, yang hilang bukan hanya bangunan, tetapi juga rasa aman anak-anak yang semestinya tumbuh tanpa bayang-bayang peperangan.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara korban sipil tidak boleh direduksi menjadi angka dalam laporan perang.

Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement