SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Internasional
Home » Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

JAKARTA | UBN Newsroom — Selasa, 11 Rabiul Akhir 1448 H / 22 September 2026 M.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melakukan konsolidasi setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi mengenai partisipasi Palestina dalam Sidang Umum PBB.

Resolusi tersebut disahkan pada 17 September 2026 dengan dukungan 152 negara. OKI melalui Sekretariat Jenderalnya menyambut keputusan tersebut dan menyatakan akan terus terlibat dalam agenda Sidang Umum PBB untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina serta upaya menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Sudarnoto Minta Dukungan Internasional Ditindaklanjuti

Menurut Sudarnoto, dukungan mayoritas negara terhadap resolusi tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret melalui jalur politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

“OKI harus juga segera konsolidasi dan bergerak cepat untuk memanfaatkan peluang emas ini,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Ia menilai perkembangan di PBB menunjukkan adanya dukungan internasional yang luas terhadap partisipasi Palestina. Karena itu, menurutnya, dukungan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan agenda yang terukur.

Resolusi yang disahkan Majelis Umum PBB memberikan ruang bagi Palestina untuk menyampaikan pernyataan presiden melalui rekaman dalam Sidang Umum sesi ke-81 apabila delegasinya tidak dapat berpartisipasi secara langsung. Keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan akses delegasi Palestina ke markas PBB di New York.

Dorong Jalur Hukum dan Tekanan Ekonomi

Sudarnoto juga mendorong penguatan mekanisme hukum internasional untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum internasional dalam konflik Palestina. Ia menyebut berbagai mekanisme hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), perlu terus dimanfaatkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Binaan Kemenag

Selain jalur hukum dan diplomasi, Sudarnoto menyerukan penguatan tekanan ekonomi. Ia menyebut boikot dan embargo sebagai bentuk tekanan yang menurutnya perlu didorong secara lebih luas.

“Upaya melemahkan ekonomi Israel haruslah diperkuat dengan melakukan boikot masif dan bahkan embargo,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan seruan Sudarnoto sebagai Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional. Sementara itu, langkah resmi OKI yang telah diumumkan sejauh ini mencakup dukungan terhadap resolusi PBB dan komitmen melanjutkan keterlibatan diplomatik dalam agenda Palestina di PBB.

Masjid Al-Aqsha Turut Disoroti

Sudarnoto juga menyoroti pentingnya perlindungan wilayah dan situs suci Palestina, termasuk Masjid Al-Aqsha. Ia menyerukan agar upaya internasional diarahkan pada penghentian pendudukan serta pemulihan hak-hak rakyat Palestina.

Vietnam Resmi Naik Kelas: Masuk Indeks Emerging Market FTSE, Potensi Dana Asing Rp 98 Triliun Mengalir

Bagi OKI, isu Palestina dan Yerusalem memang menjadi bagian dari agenda diplomatik organisasi. Dalam pernyataan resminya terkait resolusi tersebut, Sekretariat Jenderal OKI kembali menegaskan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina dan upaya mendapatkan pengakuan yang lebih luas bagi Negara Palestina.

Resolusi PBB dan Tantangan Implementasi

Dukungan 152 negara dalam resolusi tersebut menunjukkan besarnya dukungan di Majelis Umum PBB terhadap partisipasi Palestina dalam sesi ke-81. Namun, resolusi mengenai partisipasi Palestina di Majelis Umum tidak dengan sendirinya mengubah status Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Palestina sebelumnya telah memperoleh sejumlah hak partisipasi tambahan sebagai negara pengamat non-anggota, termasuk hak mengikuti debat umum dan mengajukan serta ikut mensponsori sejumlah rancangan keputusan sesuai ketentuan PBB.

Karena itu, tindak lanjut politik dan diplomatik setelah resolusi menjadi bagian penting dari perkembangan isu Palestina di forum internasional. Sudarnoto berharap negara-negara anggota OKI dapat menyusun langkah bersama agar dukungan internasional tersebut berlanjut dalam agenda politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi.

Perspektif UBN Newsroom | Keadilan Tidak Boleh Berpihak

Islam menempatkan keadilan sebagai prinsip yang harus ditegakkan, termasuk ketika menghadapi persoalan yang melibatkan konflik dan perbedaan kepentingan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

(QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Ayat tersebut memberikan prinsip penting dalam menyikapi persoalan internasional: keberpihakan kepada keadilan tidak boleh berubah menjadi ketidakadilan terhadap pihak lain. Setiap langkah politik, diplomasi, maupun hukum tetap perlu ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap kehidupan manusia, hukum internasional, dan hak-hak yang diakui.

Resolusi PBB dapat menjadi salah satu bagian dari proses diplomasi internasional. Namun, penerjemahan keputusan tersebut ke dalam langkah nyata tetap membutuhkan proses politik, hukum, dan kerja sama antarnegara yang panjang.

Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement