JAKARTA, UBN NEWSROOM — Senin, 15 JumadilJumadil Awal 1448 H / 26 Oktober 2026 M.
Indonesia membuka peluang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di sejumlah wilayah, termasuk Batam, Kepulauan Riau. Pada saat yang sama, Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Korea Selatan (Korsel) dikabarkan tengah menjajaki peluang menawarkan teknologi reaktor nuklir generasi baru kepada Indonesia. Kedua perkembangan tersebut memperlihatkan meningkatnya perhatian terhadap energi nuklir sebagai salah satu opsi pemenuhan kebutuhan energi jangka panjang.
Meski demikian, rencana pembangunan PLTN di Indonesia masih berada dalam tahap kajian. Sementara itu, kerja sama Jepang, AS, dan Korsel untuk mengembangkan serta memperluas penerapan reaktor modular kecil atau small modular reactors (SMR) telah memiliki kerangka kerja sama trilateral yang ditandatangani pada Juli 2026. Penjajakan ekspor teknologi ke Indonesia merupakan perkembangan tersendiri dan belum berarti keputusan pembangunan PLTN dengan teknologi tersebut telah ditetapkan.
BATAM MASUK KAJIAN LOKASI PLTN
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan PLTN, termasuk Batam di Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026), Bahlil menyebut kajian tersebut ditujukan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Namun, penentuan lokasi belum menjadi keputusan final karena pemerintah masih harus menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS).
“Untuk nuklir, lokasi yang masih dalam studi antara lain di Kepri, tepatnya di Batam, untuk mendorong ketahanan energi kita. Ini semua masih dalam tahap perhitungan,” ujar Bahlil, sebagaimana diberitakan Liputan6 pada Senin (26/10/2026).
Selain Kepulauan Riau, wilayah lain yang disebut masuk dalam kajian awal meliputi Halmahera, Kalimantan, dan Sumatra. Pemerintah belum menetapkan lokasi final maupun jadwal pembangunan berdasarkan hasil kajian tersebut.
Bahlil juga menyatakan bahwa Indonesia terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai negara dalam pengembangan teknologi nuklir. Penentuan mitra dan teknologi perlu mempertimbangkan kelayakan proyek serta kebutuhan energi nasional.
Karena itu, penyebutan Batam sebagai salah satu kandidat lokasi tidak berarti pemerintah telah memutuskan pembangunan PLTN di wilayah tersebut. Hasil studi kelayakan akan menjadi salah satu dasar penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
JEPANG, AS, DAN KORSEL JAJAKI PASAR INDONESIA
Di tengah kajian Indonesia tersebut, Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan dilaporkan sedang mempertimbangkan peluang ekspor reaktor nuklir generasi baru ke Indonesia.
Media Indonesia, dalam laporan pada 26 Oktober 2026 yang merujuk sumber pemerintah Jepang, menyebut penjajakan itu berkaitan dengan pengembangan dan produksi small modular reactors (SMR). Teknologi ini dirancang dalam ukuran lebih kecil dibandingkan banyak reaktor konvensional dan menjadi salah satu pilihan yang dikembangkan industri nuklir untuk kebutuhan pembangkit listrik.
Indonesia termasuk pasar yang dipertimbangkan dalam upaya memperluas penerapan teknologi tersebut. Malaysia dan Filipina juga disebut sebagai negara potensial. Namun, laporan penjajakan ekspor tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Indonesia telah memilih teknologi atau menyepakati pembangunan reaktor dari ketiga negara tersebut.
Kerja sama trilateral Jepang, AS, dan Korsel sendiri memiliki dasar resmi. Pada 7 Juli 2026, menteri luar negeri ketiga negara menandatangani nota kerja sama untuk mempercepat penerapan SMR, terutama di kawasan Indo-Pasifik.
Situs resmi Pemerintah Korea Selatan menjelaskan bahwa kerja sama itu bertujuan memperkuat kolaborasi pemerintah dan industri, mengurangi risiko pengembangan proyek, mendorong investasi swasta, menyederhanakan proses perizinan, serta mengoptimalkan rantai pasok.
Ketiga negara juga menyatakan komitmen untuk mempertahankan standar tinggi keselamatan nuklir, keamanan, dan nonproliferasi. Dengan demikian, kerja sama tersebut bukan hanya menyangkut penjualan teknologi, tetapi juga pengembangan ekosistem industri dan penerapan standar keselamatan.
PEMBAGIAN PERAN DALAM KERJA SAMA TRILATERAL
Dalam skema kerja sama yang diberitakan, masing-masing negara memiliki keunggulan industri yang dapat saling melengkapi.
Amerika Serikat berkontribusi melalui keahlian desain reaktor nuklir. Korea Selatan memiliki peran penting dalam konstruksi pembangkit, sedangkan Jepang berkontribusi melalui kemampuan manufaktur peralatan utama.
Pembagian peran tersebut sejalan dengan tujuan kerja sama trilateral untuk memperluas penerapan SMR di negara-negara mitra. Pemerintah ketiga negara berharap kerja sama industri dapat menyediakan pilihan teknologi bagi negara yang membutuhkan tambahan pasokan listrik.
Namun, penerapan teknologi nuklir di suatu negara tetap bergantung pada keputusan pemerintah negara tersebut, kajian kelayakan, kesiapan regulasi, pembiayaan, sumber daya manusia, serta pemenuhan standar keselamatan dan keamanan. Kerja sama antarnegara tidak otomatis menjamin bahwa suatu proyek akan dibangun.
INDONESIA JUGA MENJAJAKI KERJA SAMA DENGAN RUSIA
Selain peluang kerja sama dengan Jepang, AS, dan Korsel, Indonesia juga menjajaki kerja sama energi nuklir dengan Rusia melalui Rosatom, perusahaan nuklir milik negara Rusia.
Menurut laporan The Straits Times pada 26 Oktober 2026, pemerintah Indonesia telah membicarakan kerja sama terkait rencana pembangkit listrik tenaga nuklir terapung di Maluku Utara. Pemberitaan tersebut juga mencatat bahwa pemerintah Indonesia masih mengkaji sejumlah lokasi potensial untuk pengembangan PLTN, termasuk Batam, Halmahera, Kalimantan, dan Sumatra.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membuka ruang untuk mempertimbangkan berbagai pilihan teknologi dan mitra. Akan tetapi, status setiap rencana perlu dibedakan secara jelas: penjajakan kerja sama, kesepakatan awal, studi kelayakan, penetapan lokasi, dan keputusan pembangunan merupakan tahapan yang berbeda.
Pemerintah masih perlu memastikan bahwa pilihan teknologi sesuai dengan kebutuhan listrik nasional, kemampuan pembiayaan, kesiapan infrastruktur, dan ketentuan keselamatan nuklir yang berlaku.
KETAHANAN ENERGI DAN KEBUTUHAN DOMESTIK
Kajian pembangunan PLTN berlangsung ketika pemerintah juga menghadapi kebutuhan untuk menjaga kecukupan pasokan energi dalam negeri.
The Straits Times melaporkan pada 26 Oktober 2026 bahwa pemerintah Indonesia sedang menyesuaikan pasokan gas dengan kebutuhan domestik, termasuk untuk memenuhi kebutuhan energi di sejumlah wilayah. Dalam konteks tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas sebelum energi diekspor.
Energi nuklir berpotensi menjadi salah satu sumber listrik untuk menopang kebutuhan energi jangka panjang. Namun, keputusan untuk mengembangkannya membutuhkan perencanaan yang cermat karena proyek PLTN memiliki persyaratan teknis, keselamatan, pembiayaan, dan pengawasan yang kompleks.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan teknologi baru tidak hanya menjawab kebutuhan pasokan listrik, tetapi juga memperhitungkan biaya produksi, pengelolaan limbah radioaktif, kesiapan tenaga ahli, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Comment