SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional Politik
Home » Kepala BGN Nanik Deyang Mengundurkan Diri Karena Sakit. Penggantinya Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari?

Kepala BGN Nanik Deyang Mengundurkan Diri Karena Sakit. Penggantinya Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari?

JAKARTA | UBN Newsroom — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah berpamitan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (22/7/2026). Keputusan tersebut diambil agar ia dapat fokus menjalani pengobatan penyakit jantung yang dideritanya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, melalui akun Instagram pribadinya.

“Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” tulis Dirgayuza.

Menurut Dirgayuza, Nanik merupakan sosok yang selama bertahun-tahun dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan. Ia juga aktif mengawal berbagai isu kemanusiaan, di antaranya mengangkat kasus Wilfrida Soik, buruh migran Indonesia yang sempat terancam hukuman mati di Malaysia, serta menggagas program becak listrik bagi pengayuh becak lanjut usia.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala BGN definitif. Namun, berdasarkan struktur organisasi BGN, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjadi salah satu figur yang berpeluang mengisi kekosongan kepemimpinan sambil menunggu keputusan Presiden.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

Agustina Arumsari merupakan birokrat karier dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan keuangan negara. Sebelum dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada Juni 2026, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia merupakan alumnus Diploma III dan Diploma IV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), serta meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia. Pengalaman di bidang audit, investigasi, tata kelola, dan manajemen risiko dinilai menjadi modal penting dalam mendukung penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kilas Balik: Pergantian Kepemimpinan BGN di Tengah Kasus Dugaan Korupsi

Pengunduran diri Nanik Deyang terjadi sekitar satu setengah bulan setelah pergantian kepemimpinan di BGN menyusul bergulirnya penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Perspektif UBN Newsroom: Peradaban Islam & Soft Power Global

Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola lembaga sekaligus memulihkan kepercayaan publik. Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, kesinambungan program harus dijaga melalui kepemimpinan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Gonsus 88 Kini Dipimpin Trimurti, Tiga Tokoh Rawat Persaudaraan Alumni Gontor

Momentum ini juga menjadi ujian bagi pemerintah untuk memastikan reformasi tata kelola BGN berjalan seiring dengan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional.

Perspektif Syariah Compliance

Islam mengajarkan bahwa amanah jabatan harus dijalankan sesuai kemampuan. Ketika kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan, mengambil keputusan untuk berobat dan menyerahkan amanah kepada pihak yang lebih mampu merupakan bentuk tanggung jawab yang sejalan dengan nilai syariat.

Di sisi lain, setiap pejabat publik juga dituntut menjaga amanah dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan akuntabilitas. Nilai-nilai tersebut merupakan prinsip dasar kepemimpinan dalam Islam agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Penulis: Tim UBN Newsroom Rabu, 22 Juli 2026 | 7 Safar 1448 H

Reuni Akbar 100 Tahun Gontor Digelar, KH Bachtiar Nasir Raih Penghargaan Pendakwah Perkotaan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement