Perspektif UBN Newsroom: Urgennya Reformasi Total Hubungan Kuasa di Pesantren
Catatan Redaksi UBN Newsroom:
Kejatuhan angka populasi santri—terlepas dari perdebatan anomali teknis sistem EMIS—adalah sebuah alarm sosiologis yang keras. Pesantren tidak sedang sekadar menghadapi masalah digitalisasi administrasi atau tekanan ekonomi makro; pesantren sedang menghadapi krisis eksistensial berupa defisit kepercayaan publik (trust deficit).
Selama berabad-abad, doktrin sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) serta konsep tabarruk (mencari berkah) telah menjadi pilar kekuatan pesantren. Namun, rentetan kasus penyimpangan asusila oleh oknum kiai dan pengasuh di berbagai wilayah menunjukkan bahwa tanpa adanya mekanisme pengawasan yang transparan, doktrin kesalehan ini rentan diselewengkan menjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang absolut. Ketika ruang asrama dibuat kedap dari intervensi luar atas nama “kemandirian lembaga”, di sanalah celah kriminalitas oknum tumbuh subur.
Menurut pandangan UBN Newsroom, menyelamatkan masa depan pesantren tidak bisa lagi ditempuh dengan sekadar retorika defensif bahwa “itu hanya ulah oknum”. Kemenag bersama ormas Islam besar (seperti NU dan Muhammadiyah) harus melakukan audit total, tidak hanya pada status izin operasional, tetapi pada standarisasi mitigasi kekerasan seksual di asrama.
Desakralisasi yang terjadi hari ini harus dijawab dengan re-sakralisasi berbasis akuntabilitas. Pesantren harus berani mendefinisikan ulang konsep relasi antara pengajar dan santri: ketaatan spiritual tidak boleh menegasikan hak perlindungan hukum dan kemanusiaan santri. Jika benteng pertahanan moral ini menolak untuk membuka diri terhadap pengawasan publik dan reformasi pola asuh, maka eksodus riil santri keluar dari bilik-bilik pesantren akan menjadi kenyataan pahit yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan “kegagalan sistem komputer”.

Comment