JAKARTA, UBN NEWSROOM — Kamis, 4 Jumadil Awal 1448 H / 15 Oktober 2026 M.
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki memverifikasi 1.076 kematian terkait konflik di Jalur Gaza sejak pengumuman gencatan senjata pada 10 Oktober 2025 hingga akhir Juli 2026. Data tersebut disampaikan pada 12 Oktober 2026, bertepatan dengan satu tahun pengumuman gencatan senjata.
Dalam laporan yang sama, PBB menyebut Kementerian Kesehatan Gaza telah melaporkan lebih dari 1.400 warga Palestina tewas sejak gencatan senjata diumumkan. Perbedaan angka ini berkaitan dengan cakupan periode dan metode pencatatan. Angka OHCHR merujuk pada kematian yang telah diverifikasi secara individual hingga akhir Juli 2026, sedangkan data Kementerian Kesehatan Gaza mencakup periode yang lebih panjang berdasarkan laporan yang diterima otoritas setempat.
1.076 KEMATIAN TERVERIFIKASI PBB
Dari 1.076 kematian yang berhasil diverifikasi OHCHR, sebanyak 268 korban merupakan anak-anak, 126 perempuan, dan 682 laki-laki.
Dengan demikian, perempuan dan anak-anak mencakup 394 korban atau sekitar 36,6 persen dari keseluruhan kematian yang diverifikasi. PBB membulatkan proporsi tersebut menjadi 37 persen.
Kepala Kantor Hak Asasi Manusia PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Ajith Sunghay, menyoroti berlanjutnya kekerasan di tengah periode yang seharusnya memberikan perlindungan lebih besar kepada warga sipil.
“Violence of this magnitude is outrageous at any time. To record it during a supposed ceasefire is simply unfathomable,” kata Sunghay.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kekerasan dalam skala besar merupakan hal yang tidak dapat diterima, terlebih ketika kematian masih terus tercatat selama gencatan senjata.
331 ORANG TEWAS DI SEKITAR GARIS KUNING
Salah satu temuan penting OHCHR adalah kematian 331 warga Palestina di sekitar wilayah yang dikenal sebagai “Yellow Line” atau Garis Kuning.
Garis tersebut berkaitan dengan posisi pengerahan pasukan Israel berdasarkan pengaturan gencatan senjata. Dari 331 korban yang diverifikasi, sebanyak 66 merupakan anak-anak, 27 perempuan, dan 238 laki-laki. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30,8 persen dari total 1.076 kematian yang diverifikasi PBB.
OHCHR menjelaskan bahwa dalam sejumlah kasus yang telah diverifikasi, tidak ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa korban menimbulkan ancaman terhadap pasukan Israel. Sebagian warga dilaporkan sedang melakukan aktivitas sipil biasa, termasuk berada di dalam tenda ketika mereka tewas.
PBB memperingatkan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan dapat merupakan kejahatan perang, terlepas dari lokasi atau kedekatan mereka dengan wilayah pengerahan militer. Namun, penilaian hukum atas setiap kejadian tetap harus didasarkan pada fakta dan bukti yang relevan.
WILAYAH AKSES WARGA SIPIL TERUS MENYEMPIT
Laporan OHCHR turut menyoroti penguasaan wilayah di Gaza sejak pengumuman gencatan senjata.
Menurut laporan tersebut, area yang berada di bawah pengerahan militer Israel saat gencatan senjata diumumkan mencakup sekitar 53 persen wilayah Gaza. PBB juga menyatakan bahwa garis pembatas di lapangan tidak selalu tetap atau ditandai dengan jelas. Pasukan Israel dilaporkan terus mengubah posisi di sejumlah lokasi.
Kondisi ini berdampak terhadap ruang gerak warga Palestina. Semakin terbatas wilayah yang dapat diakses, semakin besar pula risiko keamanan dan kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasar serta layanan kemanusiaan.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) sebelumnya memperingatkan bahwa perluasan wilayah di bawah kendali Israel dapat meningkatkan risiko bagi warga sipil dan membatasi kegiatan organisasi kemanusiaan.
Dalam laporan situasi Juni 2026, OCHA menyebut sebagian besar dari sekitar 2,1 juta penduduk Gaza masih mengalami pengungsian dan menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan penting.
MEMAHAMI PERBEDAAN DATA KEMATIAN
Perbedaan angka kematian yang dilaporkan PBB dan Kementerian Kesehatan Gaza perlu dipahami berdasarkan cakupan dan metode pencatatannya.
Angka 1.076 merupakan jumlah kematian terkait konflik yang telah diverifikasi secara individual oleh OHCHR untuk periode 10 Oktober 2025 hingga akhir Juli 2026. Sementara itu, angka lebih dari 1.400 merupakan jumlah kematian yang dilaporkan Kementerian Kesehatan Gaza sejak pengumuman gencatan senjata hingga waktu pelaporan pada Oktober 2026.
Karena periode pencatatan dan metode pengumpulan datanya berbeda, kedua angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai pengukuran untuk rentang waktu yang sama. Keduanya juga tidak boleh dikurangkan satu sama lain untuk memperkirakan jumlah korban yang belum terverifikasi.
PBB menyatakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung. Karena itu, angka 1.076 harus dipahami sebagai jumlah kematian yang berhasil diverifikasi untuk periode tersebut, bukan sebagai keseluruhan jumlah kematian yang mungkin terjadi selama gencatan senjata.
OHCHR juga menyampaikan bahwa proporsi keseluruhan korban sipil kemungkinan lebih tinggi daripada yang dapat disimpulkan dari data yang tersedia. Hal ini karena data tersebut belum mencakup seluruh laki-laki sipil yang tewas di Gaza.
PBB DESAK PERLINDUNGAN WARGA SIPIL DAN AKUNTABILITAS
OHCHR menilai pola serangan dan kematian yang terus berlangsung di Gaza menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kemungkinan pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Kantor tersebut kembali menyerukan agar negara-negara menggunakan pengaruhnya untuk mendorong penghentian pelanggaran. Seruan itu mencakup penghentian pasokan senjata dan amunisi yang memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
OHCHR juga menekankan pentingnya mendukung mekanisme akuntabilitas internasional. Pertanggungjawaban hukum, menurut seruan tersebut, tidak seharusnya hanya menjadi agenda setelah konflik berakhir, tetapi perlu menjadi bagian dari upaya mencegah pelanggaran berulang.
Seruan ini menegaskan bahwa perlindungan warga sipil merupakan kebutuhan mendesak yang harus ditindaklanjuti bersama, terutama ketika kematian dan pengungsian masih berlangsung meskipun gencatan senjata telah diumumkan

Comment