SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Home » Asap Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Sampai ke Malaysia

Asap Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Sampai ke Malaysia

JAKARTA | UBN Newsroom — Kamis, 7 Rabiulawal 1448 H / 20 Agustus 2026 M.Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan memasuki fase kritis pada puncak musim kemarau Agustus–September 2026. Titik panas tersebar di berbagai wilayah Kalimantan, sementara kabut asap dari Kalimantan Barat telah menyeberang ke Malaysia dan berdampak pada aktivitas masyarakat di Sarawak.

Enam sekolah di Sarawak bahkan dilaporkan menghentikan aktivitas belajar tatap muka akibat kondisi kabut asap. Di Indonesia, sejumlah wilayah Kalimantan juga menghadapi peningkatan luas lahan terbakar serta kualitas udara yang memburuk.

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan kebakaran terluas

Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan terdapat 34.262 titik panas (hotspot) dan 33.837 hektare area terbakar sepanjang Januari–Juli 2026.

Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan luas areal terbakar terbesar di Indonesia. Data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mencapai 28.216,31 hektare hingga Januari–Juli 2026.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan Riau yang tercatat 15.318,03 hektare.

Di wilayah Kalimantan lainnya, Kalimantan Tengah mencatat luas karhutla 2.915,11 hektare, Kalimantan Timur 1.276,29 hektare, Kalimantan Utara 196,59 hektare, dan Kalimantan Selatan 107,39 hektare.

Hotspot melonjak pada Juli

Walhi juga mencatat peningkatan titik panas yang signifikan pada Juli 2026.

Sepanjang April hingga Juni, jumlah hotspot tidak pernah melampaui 74 titik per bulan. Namun pada Juli, jumlah tersebut melonjak menjadi 615 hotspot.

Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

Peningkatan tersebut terjadi ketika Indonesia memasuki periode yang disebut BNPB sebagai puncak musim kebakaran pada Agustus dan September.

Karhutla meluas di sejumlah wilayah

Di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, BPBD mencatat 298 kejadian karhutla sepanjang 1 Juni hingga 19 Agustus 2026 dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare.

Kejadian terbanyak tercatat di Kecamatan Jekan Raya, disusul wilayah Kecamatan Sabangau.

Sementara itu, BPBD Kotawaringin Barat mencatat luas lahan terbakar mencapai 859,49 hektare dari 189 kejadian hingga 18 Agustus 2026. Wilayah tersebut juga mencatat 461 titik panas.

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Binaan Kemenag

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla untuk periode 21 Agustus hingga 4 September 2026.

Kualitas udara memburuk

Dampak karhutla juga terlihat pada kualitas udara. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kualitas udara mencapai kategori Berbahaya atau sangat tidak sehat pada Rabu (19/8) pagi akibat asap kebakaran.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan.

Dampak pada Transportasi Udara dan Operasional Bandara

Asap tebal akibat karhutla tidak hanya berdampak pada kesehatan dan lingkungan, tetapi juga mengganggu kelancaran transportasi udara. Sejumlah bandara di Kalimantan terpaksa membatalkan dan menunda penerbangan karena jarak pandang yang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, mencatat pembatalan penerbangan pada Minggu (16/8/2026) akibat kabut asap tebal yang menurunkan jarak pandang secara drastis. Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang mengatakan jarak pandang minimum yang dipersyaratkan untuk penerbangan belum terpenuhi sejak pagi, dan hingga siang visibilitas di kawasan bandara belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Sementara itu, Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru mencatat penundaan penerbangan pada 20 Juli 2026, ketika jarak pandang turun hingga hanya 500 meter. Sebanyak enam penerbangan domestik mengalami penundaan keberangkatan dengan tujuan Semarang, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, dan Yogyakarta. Pada 19 Agustus 2026, bandara yang sama kembali mengalami dampak dengan empat penerbangan kedatangan tertunda dan delapan penerbangan keberangkatan tertunda.

Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa sejumlah jadwal penerbangan terpaksa dibatalkan di Kalimantan. Salah satu bandara yang mengalami pembatalan adalah Bandar Udara Internasional Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat. Meski demikian, Menhub masih menanti perkembangan informasi lengkap terkait jumlah penerbangan yang dibatalkan dan bandara lain yang terdampak.

Kondisi ini juga memicu peringatan dari berbagai bandara lain. Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kepi di Mappi, Papua, mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan di sekitar area bandara, mengingat asap tebal dapat menurunkan jarak pandang pilot secara drastis saat lepas landas maupun mendarat, menciptakan risiko kecelakaan fatal.

Tata kelola lahan dan musim kemarau menjadi faktor penting

Karhutla di Indonesia sebagian besar berkaitan dengan aktivitas manusia dan persoalan tata kelola hutan serta lahan.

Riset Annisa Musrifatun Nur’Aini dan Athaya Putri Tatia Ananta dari Fakultas Kehutanan UGM yang dimuat dalam portal literasi sejarah bencana BNPB menyebut sebagian besar peristiwa karhutla di Indonesia dipicu aktivitas manusia atau faktor antropogenik.

Di sisi lain, musim kemarau memperbesar risiko kebakaran. Kondisi vegetasi yang mengering, menurunnya kelembapan tanah, serta ancaman anomali iklim seperti El Nino membuat lahan semakin mudah terbakar.

Risiko tersebut semakin besar pada kawasan gambut. Ketika gambut mengering, api dapat membakar tidak hanya permukaan, tetapi juga merambat dan bertahan di lapisan bawah tanah.

Karhutla sendiri bukan persoalan baru. Kebakaran berulang telah menjadi persoalan tahunan di Indonesia sejak dekade 1990-an.

Mengancam biodiversitas dan berdampak lintas negara

Kebakaran hutan di Kalimantan tidak hanya mengancam masyarakat, tetapi juga ekosistem dan biodiversitas.

Lebih dari 60 individu orangutan Kalimantan disebut berada dalam ancaman akibat kebakaran dan kerusakan habitat.

Dampak karhutla juga meluas ke negara tetangga. Kabut asap dari Kalimantan Barat telah menyeberang ke Sarawak, Malaysia.

Sebanyak enam sekolah di Sarawak menghentikan kegiatan belajar tatap muka. Selain itu, 11 wilayah di negara bagian Sarawak tercatat mengalami kualitas udara tidak sehat pada Selasa (11/8), berdasarkan data departemen lingkungan hidup Malaysia.

Pemerintah memperkuat penanganan karhutla

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak 2 Februari hingga 15 November 2026.

Kementerian Kehutanan juga mengaktifkan Pos Komando (Posko) Pengendalian Kebakaran Hutan di lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat sebagai respons terhadap peningkatan titik panas dan ancaman fenomena El Nino ekstrem.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pembasahan lahan gambut. BPBD Kalimantan Barat mengerahkan 13 regu Manggala Agni yang terdiri atas 195 personel ke sejumlah lokasi rawan.

Enam provinsi prioritas juga memfokuskan penanganan pada kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama musim kemarau.

Perspekif UBN Newsroom | Menjaga hutan, menjaga kehidupan

Karhutla Kalimantan menunjukkan bahwa kebakaran hutan bukan sekadar persoalan musim kemarau. Persoalan ini merupakan kombinasi antara kondisi iklim, tata kelola lahan, aktivitas manusia, kesiapsiagaan pemerintah, serta perlindungan ekosistem.

Dampaknya juga tidak berhenti pada wilayah yang terbakar. Asap dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas pendidikan, mengancam satwa liar, menghambat operasional transportasi udara, serta menimbulkan persoalan lintas batas negara.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah membesar, tetapi juga pencegahan sejak awal melalui pengawasan tata kelola lahan, perlindungan gambut, penegakan hukum, pemantauan titik panas, dan pelibatan masyarakat.

Kawasan hutan dan gambut merupakan bagian dari aset ekologis bangsa. Menjaganya berarti menjaga kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Perspektif Syariah Compliance | Menjaga bumi sebagai amanah

Islam menempatkan manusia sebagai khalifah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi dan tidak melakukan kerusakan.

Allah SWT berfirman:

«وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu orang-orang beriman.”
(QS. Al-A’raf: 85)»

Prinsip tersebut relevan dalam melihat persoalan karhutla. Kerusakan hutan, lahan gambut, habitat satwa, pencemaran udara, dan gangguan terhadap mobilitas masyarakat bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga menyangkut kemaslahatan manusia.

Karena itu, pengelolaan lahan harus dilaksanakan dengan prinsip amanah, tidak merusak, menjaga kemaslahatan, dan bertanggung jawab terhadap generasi mendatang.

Upaya mencegah karhutla juga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kehidupan. Ketika kebakaran dicegah sejak awal, masyarakat terlindungi, ekosistem terjaga, mobilitas sosial dan ekonomi tetap berjalan, dan dampak lintas wilayah maupun lintas negara dapat diminimalkan.

Menjaga Kalimantan, menjaga masa depan

Memasuki puncak musim kemarau Agustus–September, ancaman karhutla di Kalimantan membutuhkan kewaspadaan yang lebih tinggi.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, lembaga penanggulangan bencana, Manggala Agni, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat koordinasi agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana ekologis yang lebih luas.

Penanganan jangka pendek melalui pemadaman harus berjalan bersamaan dengan pembenahan tata kelola lahan dan perlindungan ekosistem gambut sebagai strategi jangka panjang.

Menjaga hutan bukan hanya menyelamatkan pohon dan satwa, tetapi juga menjaga udara, kesehatan, kehidupan masyarakat, dan masa depan bangsa.

Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091

a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.

Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement