JAKARTA | UBN Newsroom — Senin, 25 Rabiul Awal 1448 H / 7 September 2026 M.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan, pelayanan, dan perlindungan jemaah umrah menyusul dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.
Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera melakukan langkah mitigasi dan memastikan jemaah terdampak tetap memperoleh pelayanan dan pendampingan sampai perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Kemenhaj Minta Jemaah Tetap Tenang
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta.
Menurut Puji, PPIU juga harus memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya.
PPIU Diminta Pastikan Pelayanan Jemaah
Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah.
Koordinasi juga dilakukan Kemenhaj dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jemaah berlangsung secara terkoordinasi.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. Kemenhaj meminta PPIU memastikan jemaah tersebut tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
Tidak Memaksakan Keberangkatan
Kemenhaj juga meminta asosiasi PIHK dan PPIU membantu menjangkau seluruh penyelenggara, termasuk PPIU di luar keanggotaan asosiasi, sehingga penanganan jemaah terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan.
Keberangkatan agar dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Selain itu, setiap PPIU diminta menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses oleh jemaah maupun keluarga. Kanal tersebut diperlukan agar perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, dan langkah penanganan dapat diketahui secara cepat.
Kemenhaj Terus Pantau Perkembangan
Kemenhaj meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jemaah segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutup Puji.
Perspektif UBN Newsroom | Amanah dalam Melayani Tamu-Tamu Allah
Perjalanan umrah bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan perjalanan ibadah yang melibatkan tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan dan pelayanan bagi para tamu Allah. Ketika kondisi penerbangan terganggu akibat bencana alam, keselamatan jemaah harus tetap menjadi prioritas di atas kepentingan jadwal maupun operasional perjalanan.
Dalam situasi seperti ini, penyelenggara perjalanan memiliki amanah untuk memastikan jemaah tidak kehilangan pendampingan, informasi, maupun pelayanan. Penundaan perjalanan mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun menjaga keselamatan merupakan bagian dari ikhtiar yang harus didahulukan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa [4]: 58)
Amanah dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah berarti memberikan pelayanan secara sungguh-sungguh, terutama ketika jemaah menghadapi situasi di luar rencana. Informasi yang jelas, pendampingan yang berkelanjutan, serta pemenuhan kebutuhan dasar merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap jemaah yang telah mempercayakan perjalanan ibadahnya kepada penyelenggara.
Di sisi lain, peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya kesabaran dan tawakal. Manusia dapat menyusun jadwal dan merencanakan perjalanan, tetapi pada akhirnya seluruh perjalanan berada dalam ketetapan Allah SWT. Ketika terjadi perubahan akibat kondisi alam, ikhtiar tetap dilakukan dengan maksimal, sementara hati tetap bersandar kepada Allah.
Semoga seluruh jemaah umrah yang terdampak memperoleh kemudahan, perlindungan, dan pelayanan terbaik, serta dapat melanjutkan perjalanan ibadah menuju Tanah Suci maupun kembali ke Tanah Air dengan aman.
Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment