JAKARTA, UBN NEWSROOM — Jumat, 6 Rabiul Akhir 1448 H / 18 September 2026 M.
Mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada aliran dana korupsi Kementerian ATR/BPN yang masuk ke panitia Muktamar NU.
Ia juga membantah isu yang mengaitkan kasus Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dengan pembiayaan Muktamar NU.
GUS IPUL TEGASKAN TIDAK ADA KAITAN
Sebagai mantan Ketua Panitia Muktamar, Gus Ipul mengatakan ia mengetahui proses penyelenggaraan dan pembiayaan Muktamar. Termasuk Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026 lalu.
“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9), seperti dilaporkan detik.com.
MENUNGGU PENJELASAN RESMI KPK
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul menanggapi berkembangnya informasi yang mengaitkan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN dengan pembiayaan kegiatan muktamar. Ia meminta masyarakat tidak membangun kesimpulan sebelum ada fakta dan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya berharap jangan membangun opini-opini seakan-akan ada kaitannya dengan Muktamar, dengan peserta Muktamar, atau ada aliran-aliran yang berkaitan dengan Muktamar. Kita tunggu saja penjelasan resminya dari KPK,” tuturnya.
PBNU HORMATI PROSES HUKUM
Gus Ipul menegaskan PBNU menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, KPK harus diberi kesempatan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum.
“Kita percayakan kepada KPK. Kita percaya KPK bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita sangat menghormati dan mendukung penuh,” katanya.
PUBLIK DIMINTA TIDAK TERBURU-BURU MENYIMPULKAN
Selain itu, Gus Ipul juga meminta publik untuk tidak mengembangkan informasi yang belum terverifikasi terkait dugaan aliran dana tersebut. Ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan seolah Muktamar NU dibiayai uang hasil korupsi.
“Sepanjang yang saya tahu, saya pastikan tidak ada hubungannya dengan Muktamar. Mari kita ikuti bersama proses hukum ini. Jangan sampai kita menambah-nambahi dengan opini yang tidak sesuai fakta, apalagi dikaitkan dengan Muktamar,” tegasnya.
MUKTAMAR KE-35 NU TELAH SELESAI
Menurut Gus Ipul, Muktamar ke-35 NU telah selesai dilaksanakan dengan baik dan seluruh prosesnya berlangsung sesuai mekanisme organisasi. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak tidak memunculkan spekulasi yang tidak semestinya.
“Muktamar sudah berjalan baik. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak semestinya,” pungkasnya.
PERSPEKTIF UBN NEWSROOM
AMANAH DALAM MENUNGGU FAKTA
Perkara hukum yang masih berjalan membutuhkan kehati-hatian dalam penyampaian informasi. Pernyataan seorang pihak terkait dapat menjadi bagian dari pemberitaan, tetapi proses hukum tetap perlu diikuti berdasarkan bukti dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 6)
MENJAGA INFORMASI DARI SPEKULASI
Dalam perkara yang menyangkut lembaga publik dan organisasi keagamaan, informasi yang belum terverifikasi perlu ditempatkan secara proporsional.
Pernyataan Gus Ipul mengenai tidak adanya aliran dana ke panitia Muktamar merupakan keterangannya sebagai mantan Ketua Panitia. Sementara itu, proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta berdasarkan bukti.
Karena itu, publik perlu membedakan antara pernyataan pihak terkait, informasi yang telah terverifikasi, dan hasil proses hukum yang nantinya ditetapkan oleh aparat berwenang.
CATATAN REDAKSI
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan tertulis Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang diberitakan detikNews pada Kamis, 17 September 2026. Gus Ipul menyatakan tidak ada kaitan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN dengan pembiayaan Muktamar ke-35 NU dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari KPK.
UBN Newsroom menempatkan pernyataan tersebut sebagai keterangan dari pihak terkait dan tidak mengubahnya menjadi kesimpulan hukum. Proses hukum tetap perlu mengikuti fakta, bukti, dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN
UBN Newsroom hadir sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan jurnalisme peradaban untuk menyampaikan informasi yang teruji, mencerdaskan umat, serta menghadirkan perspektif Islam dalam membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia.
Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Setiap dukungan yang diberikan menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga keberlanjutan produksi konten, peliputan, riset, verifikasi informasi, dan penyebaran narasi yang membawa kemaslahatan bagi umat.
Dukungan operasional dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment