Advertisement
Nasional
Home » Ombudsman Temukan Sejumlah Catatan dalam Penyelenggaraan Haji 2026

Ombudsman Temukan Sejumlah Catatan dalam Penyelenggaraan Haji 2026

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Kamis, 12 Rabiul Akhir 1448 H / 24 September 2026 M.

Ombudsman RI menemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Catatan tersebut meliputi transparansi seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pengelolaan pengaduan, layanan kesehatan, hingga sarana dan prasarana pelayanan jemaah.

Temuan tersebut disampaikan setelah Ombudsman RI menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447 H kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026), sebagaimana dilansir laman Ombudsman.go.id.

Laporan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan haji di tengah masa transisi kelembagaan.

HASIL PENGAWASAN PENYELENGGARAAN HAJI

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan, secara umum penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik. Namun, hasil pengawasan dan laporan masyarakat masih menunjukkan sejumlah persoalan yang membutuhkan evaluasi.

“Kita menemukan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan sukses. Namun, tetap ada beberapa catatan evaluasi yang kita temui berdasarkan laporan masyarakat di 34 perwakilan kita. Di mana juga kemarin kita membuka pengaduan daring secara nasional dan kita juga memantau pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah melalui aplikasi Kawal Haji,” ujar Nuzran.

Melalui Posko Pengaduan Daring selama penyelenggaraan haji 2026, Ombudsman menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan terkait penetapan PPIH. Laporan lainnya berkaitan dengan kegagalan keberangkatan jemaah karena faktor kesehatan serta persoalan sarana dan prasarana pelayanan.

Ombudsman menilai proses seleksi PPIH masih perlu diperkuat dari sisi transparansi dan akuntabilitas. Sementara itu, kualitas pelayanan akomodasi di embarkasi secara umum dinilai cukup baik, meskipun masih ditemukan lokasi yang belum memiliki SOP dan publikasi standar pelayanan yang memadai.

Sejumlah fasilitas pelayanan juga dinilai belum memenuhi standar, baik dari sisi jumlah maupun kualitas.

Netanyahu Kehilangan Mayoritas, Qatar Terseret Tuduhan Intervensi Pemilu

SOROTI SKRINING KESEHATAN JAMAAH

Ombudsman turut mendorong optimalisasi skrining dan deteksi dini kondisi kesehatan calon jemaah sejak dari daerah asal.

Pada salah satu embarkasi, Ombudsman menemukan fasilitas toilet dan tempat mandi yang belum berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut menimbulkan antrean dan berdampak terhadap kenyamanan jemaah.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi penggunaan aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan. Aplikasi tersebut dinilai memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan selama penyelenggaraan haji.

Namun, pengelolaan pengaduan masih perlu diperkuat melalui standardisasi prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta integrasi dengan SP4N-LAPOR! sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Arab Saudi Siapkan Penyimpanan Minyak di Singapura, Kapasitas Gua Bawah Tanah Capai 9 Juta Barel

Ombudsman juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah memperkuat standar pelayanan melalui penetapan dan publikasi standar pelayanan, maklumat pelayanan, SOP, serta alur pelayanan.

Kecukupan dan kompetensi sumber daya manusia serta penyediaan pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan turut menjadi perhatian dalam hasil pengawasan tersebut.

MOHON KESEPAKATAN PENGAWASAN DI TANAH SUCI

Untuk memperkuat pengawasan, Ombudsman RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat menginisiasi Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci.

“Ke depan, sudah kita sepakati nanti akan ada MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah sehingga kita akan terlibat dalam pengawasan di Tanah Suci,” ucap Nuzran.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut keterlibatan lembaga eksternal dalam pengawasan penyelenggaraan haji.

Menurut Dahnil, kementeriannya ingin memastikan pelayanan dan pengelolaan haji dan umrah terbebas dari praktik rente dan korupsi.

“Keterlibatan lembaga eksternal itu sangat kami butuhkan termasuk Ombudsman RI dan semua pihak. Kementerian Haji dan Umrah dalam posisi sangat terbuka bahkan memfasilitasi upaya penegakan hukum dan pengawasan penyelenggaraan haji. Jadi kami mendukung itu,” kata Dahnil.

PERSPEKTIF UBN NEWSROOM

PENGAWASAN SEBAGAI BAGIAN DARI PERBAIKAN LAYANAN

Temuan Ombudsman menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik membutuhkan evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan. Transparansi, akuntabilitas, pengelolaan pengaduan, serta pemenuhan standar pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang layak.

AMANAH DALAM MELAYANI JAMAAH

Dalam Islam, pelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

(Q.S. An-Nisa [4]: 58)

CATATAN REDAKSI

Sumber: Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman.go.id, berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 M/1447 H.

DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom. Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement