KAUNAS, UBN NEWSROOM — Senin, 1 Rabiul Akhir 1448 H / 14 September 2026 M.
Salat Jumat di Masjid Kaunas, Lithuania, pada Jumat, 11 September 2026, terganggu oleh aksi sekelompok pengendara motor yang berkumpul di sekitar masjid ketika umat Islam sedang melaksanakan ibadah.
Kelompok tersebut dilaporkan membuat kebisingan dengan suara mesin motor, memutar musik, serta meneriakkan slogan “Lietuva”. Laporan media Lithuania juga menyebut adanya kepala babi yang dibawa ke sekitar lokasi ketika ibadah berlangsung. Peristiwa tersebut memicu reaksi dari komunitas Muslim setempat, namun tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.
KELOMPOK MOTOR BERKUMPUL SAAT SALAT JUMAT BERLANGSUNG
Menurut laporan LRT yang mengutip BNS dan portal lokal Kas vyksta Kaune, kelompok pengendara motor berkumpul di kawasan Ramybės Park, di sekitar Masjid Kaunas, pada Jumat siang.
Mereka dilaporkan menghidupkan suara mesin secara keras, memutar musik dan meneriakkan slogan “Lietuva”. Aksi tersebut berlangsung ketika umat Islam tengah melaksanakan ibadah di masjid.
Media lokal juga melaporkan adanya kepala babi yang dibawa ke lokasi. Bagi umat Islam, babi merupakan sesuatu yang diharamkan sehingga tindakan tersebut dinilai semakin memperkeruh situasi dan memicu kemarahan komunitas Muslim.
POLISI PERKUAT PENGAMANAN DAN MULAI PEMERIKSAAN
Petugas kepolisian berada di sekitar masjid untuk menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip BNS, tidak terdapat bentrokan antara kelompok pengendara motor dan komunitas Muslim.
Kepolisian Kaunas kemudian memulai proses administratif terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan. Polisi juga melakukan pemeriksaan awal terkait kemungkinan adanya unsur hasutan terhadap kelompok tertentu.
Kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berupa klarifikasi keadaan dan bukan penyidikan pidana penuh.
KOMUNITAS MUSLIM MENILAI AKSI TERSEBUT MENGGANGGU IBADAH
Seorang perempuan dari komunitas Muslim yang diwawancarai media lokal menyebut situasi tersebut mengejutkan karena masyarakat datang ke masjid untuk melaksanakan ibadah.
Meskipun terjadi ketegangan di sekitar lokasi, jamaah tetap melanjutkan ibadah dan tidak terjadi bentrokan besar.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah sejumlah rekaman video beredar di media sosial. Video yang memperlihatkan sekelompok pengendara motor berada di sekitar masjid saat salat Jumat berlangsung turut disebarkan oleh berbagai akun media sosial.
JEJAK VIDEO BEREDAR DI MEDIA SOSIAL
Video yang beredar melalui unggahan DMI TV (@dmitvofficial_) memperlihatkan suasana di sekitar Masjid Kaunas ketika sejumlah pengendara motor berkumpul dan membuat kebisingan saat jamaah melaksanakan salat Jumat.
Dari penelusuran terhadap jejak video yang beredar, rekaman serupa telah dipublikasikan di platform X oleh akun @RadioGenoa pada 11 September 2026 dengan keterangan mengenai aksi para pengendara motor di sekitar Masjid Kaunas. Namun, belum dapat dipastikan bahwa akun tersebut merupakan pihak pertama yang merekam kejadian di lokasi. Karena itu, UBN Newsroom menyebutnya sebagai salah satu sumber awal yang terlacak dalam peredaran video, bukan sebagai sumber perekaman pertama.
MASJID KAUNAS, MASJID BERSEJARAH DI LITHUANIA
Masjid Kaunas merupakan salah satu tempat ibadah Islam yang memiliki sejarah panjang di Lithuania. Masjid tersebut berada di Totorių Street 6, Kaunas, dan dikenal sebagai satu-satunya masjid berbahan batu bata di Lithuania sekaligus salah satu bangunan masjid bersejarah di kawasan Baltik.
Peristiwa yang terjadi pada 11 September tersebut kembali menyoroti pentingnya penghormatan terhadap kebebasan beragama serta hak setiap masyarakat untuk menjalankan ibadah secara aman dan tertib.
PERSPEKTIF UBN NEWSROOM
MENJAGA ADAB DAN MENGHORMATI KEBEBASAN BERIBADAH
Perbedaan agama, keyakinan, pandangan politik, maupun latar belakang seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan atau mengganggu orang lain yang sedang menjalankan ibadah.
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas ketika tindakan yang dilakukan berubah menjadi penghinaan, gangguan terhadap ibadah, atau tindakan yang berpotensi memicu permusuhan antarkelompok.
Bagi umat Islam, menjaga kehormatan agama bukan berarti membalas penghinaan dengan penghinaan. Keteguhan iman justru harus disertai kesabaran, akhlak, dan kemampuan menjaga diri agar tidak terprovokasi.
LARANGAN MERENDAHKAN DAN MENGHINA ORANG LAIN
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, mereka itulah orang-orang yang zalim.”
QS. Al-Hujurat [49]: 11.
Peristiwa di Masjid Kaunas menjadi pengingat bahwa menjaga ketenangan dalam menjalankan ibadah dan menghormati pemeluk agama lain merupakan bagian penting dari kehidupan bersama.
Di tengah perbedaan, umat Islam perlu menunjukkan keteguhan tanpa kehilangan akhlak. Menolak penghinaan tidak harus dilakukan dengan kekerasan, tetapi dengan menjaga martabat, menyampaikan kebenaran secara bijak, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
CATATAN REDAKSI
UBN Newsroom membedakan antara fakta yang telah dikonfirmasi media dan aparat dengan informasi yang hanya berasal dari unggahan media sosial.
Dalam kasus ini, gangguan terhadap ibadah di sekitar Masjid Kaunas serta tindakan kepolisian telah diberitakan oleh LRT/BNS dan media Lithuania lainnya. Adapun video yang beredar di media sosial digunakan sebagai materi visual pendukung dan perlu dipahami berdasarkan konteks pemberitaan yang telah diverifikasi.
DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN
UBN Newsroom hadir sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan jurnalisme peradaban untuk menyampaikan informasi yang teruji, mencerdaskan umat, serta menghadirkan perspektif Islam dalam membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia.
Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Setiap dukungan yang diberikan menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga keberlanjutan produksi konten, peliputan, riset, verifikasi informasi, dan penyebaran narasi yang membawa kemaslahatan bagi umat.
Dukungan operasional dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment