JAKARTA | UBN Newsroom — Kamis, 28 Rabiul Awal 1448 H / 10 September 2026 M.
Harga minyak mentah dunia kembali melonjak dan menembus level US$100 per barel di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kenaikan tersebut kembali menyoroti risiko gangguan pasokan energi global sekaligus dampaknya terhadap harga bahan bakar minyak (BBM), inflasi, daya beli masyarakat, dan beban fiskal negara.
Pada perdagangan Rabu (9/9/2026), harga minyak Brent ditutup pada US$101,21 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) berada di US$96,05 per barel. Memasuki perdagangan Kamis (10/9/2026), harga Brent bahkan sempat mencapai US$105,26 per barel, sementara WTI kembali menembus US$100 untuk pertama kalinya sejak Mei.
Ketegangan Timur Tengah Dorong Harga Minyak
Lonjakan harga minyak terjadi ketika risiko gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah semakin meningkat. Serangkaian serangan terhadap kapal dan meningkatnya risiko keamanan di sekitar Selat Hormuz dan Laut Merah memperbesar kekhawatiran pasar terhadap kelancaran perdagangan energi global.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia. Gangguan terhadap jalur tersebut dapat meningkatkan biaya pengiriman sekaligus memperketat pasokan minyak yang tersedia di pasar internasional.
Kondisi geopolitik yang belum menunjukkan kepastian penyelesaian membuat pasar energi terus berada di bawah tekanan. Kekhawatiran terhadap pasokan kemudian mendorong munculnya premi risiko yang tercermin dalam kenaikan harga minyak dunia.
Harga BBM Indonesia: Subsidi Masih Tetap
Kenaikan harga minyak dunia belum langsung membuat seluruh harga BBM di Indonesia berubah. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dipertahankan oleh pemerintah.
Berdasarkan harga yang berlaku pada September 2026, Pertalite masih berada di Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Sementara itu, sejumlah BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penyesuaian harga. Untuk wilayah Pulau Jawa, harga Pertamax berada di Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, Pertamax Turbo Rp19.600 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Harga dapat berbeda di sejumlah wilayah sesuai kebijakan dan biaya distribusi.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan mekanisme antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi lebih mengikuti formula yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor ekonomi lainnya.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi dipengaruhi kebijakan pemerintah dan dukungan anggaran negara untuk menjaga daya beli masyarakat.
APBN 2026 Disiapkan Menghadapi Tekanan Harga Minyak
Pemerintah sebelumnya telah memperhitungkan kemungkinan harga minyak dunia mencapai US$100 per barel dalam kebijakan fiskal 2026. Pemerintah menyatakan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan hingga akhir tahun dengan mempertimbangkan berbagai skenario tekanan harga energi.
Pemerintah juga menyatakan APBN telah memperhitungkan skenario harga minyak dunia mencapai US$100 per barel. Selain itu, pemerintah memiliki bantalan fiskal berupa Sisa Anggaran Lebih atau SAL sebesar Rp420 triliun untuk menghadapi tekanan yang lebih besar.
Dalam APBN 2026, dukungan fiskal untuk ketahanan energi secara keseluruhan mencapai Rp402,4 triliun. Angka tersebut mencakup berbagai dukungan untuk ketahanan energi, termasuk subsidi dan kompensasi energi, pengembangan energi, serta program pendukung lainnya.
Karena itu, angka Rp402,4 triliun tidak dapat dipahami sebagai anggaran khusus untuk subsidi BBM.
Catatan APBN 2020: Berapa Anggaran Subsidi BBM?
Jika yang dimaksud adalah alokasi APBN tahun 2020, pemerintah ketika itu mengalokasikan anggaran pengelolaan subsidi sebesar Rp199,725 triliun.
Dari jumlah tersebut, subsidi energi direncanakan sebesar Rp137,5 triliun. Anggaran ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp75,252 triliun serta subsidi listrik sekitar Rp62,2 triliun.
Secara lebih khusus, subsidi Jenis BBM Tertentu atau JBT untuk minyak tanah dan solar dalam RAPBN 2020 direncanakan sebesar sekitar Rp20,82 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari alokasi subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp75,252 triliun.
Sementara itu, realisasi subsidi BBM pada 2020 tercatat sekitar Rp14,9 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah antara lain karena aktivitas masyarakat dan konsumsi energi mengalami penurunan selama pandemi COVID-19.
Dengan demikian, angka Rp75,252 triliun bukan merupakan anggaran khusus subsidi BBM, melainkan gabungan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram. Sedangkan angka sekitar Rp20,82 triliun merupakan alokasi subsidi JBT untuk minyak tanah dan solar dalam RAPBN 2020.
Minyak Dunia Naik, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Kenaikan harga minyak dunia tidak otomatis berarti harga Pertalite dan Biosolar langsung naik. Pemerintah masih dapat mempertahankan harga BBM bersubsidi melalui kebijakan subsidi dan dukungan APBN selama ruang fiskal memungkinkan.
Namun, tekanan harga minyak tetap dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan biaya transportasi, produksi, dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat memberikan tekanan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi lebih cepat merespons perubahan harga minyak mentah dan parameter ekonomi lainnya. Kenaikan biaya energi juga dapat meningkatkan biaya operasional dunia usaha, terutama sektor transportasi dan industri yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan bakar.
Karena itu, persoalan harga minyak bukan hanya mengenai harga di pompa bensin. Dampaknya dapat menjalar ke biaya logistik, harga barang, inflasi, daya beli masyarakat, hingga kesehatan APBN.
Pemerintah Dihadapkan pada Pilihan Fiskal
Ketika harga minyak dunia meningkat tajam, pemerintah menghadapi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara melindungi daya beli masyarakat dan menjaga kesehatan anggaran negara.
Mempertahankan harga BBM subsidi dapat membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya energi. Namun, semakin besar selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat, semakin besar pula kebutuhan subsidi atau kompensasi yang harus ditanggung negara.
Pemerintah pada 2026 telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun dengan mempertimbangkan kondisi APBN dan berbagai skenario harga minyak dunia.
Kondisi tersebut membuat ketepatan sasaran subsidi menjadi semakin penting. Subsidi diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, sekaligus menjaga agar ruang fiskal negara tidak terkuras untuk konsumsi yang tidak tepat sasaran.
Perspektif UBN Newsroom | Energi, Daya Beli, dan Amanah Anggaran
Kenaikan harga minyak dunia hingga menembus US$100 per barel kembali mengingatkan bahwa ketahanan energi merupakan bagian penting dari ketahanan ekonomi sebuah negara.
Indonesia tidak dapat sepenuhnya mengendalikan harga minyak dunia. Namun, negara memiliki ruang untuk menentukan bagaimana dampak gejolak tersebut dikelola melalui kebijakan energi, subsidi, diversifikasi sumber energi, dan pengelolaan APBN yang sehat.
Subsidi BBM pada dasarnya merupakan instrumen perlindungan sosial dan ekonomi. Karena itu, persoalannya bukan hanya berapa besar anggaran yang dikeluarkan negara, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Semakin besar tekanan harga minyak dunia, semakin besar pula tuntutan agar setiap rupiah dalam APBN dikelola secara amanah, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Menjaga Amanah Kekayaan dan Anggaran Negara
Islam mengajarkan bahwa amanah harus diberikan kepada yang berhak dan setiap keputusan harus dilandasi keadilan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
(QS. An-Nisa [4]: 58)
Dalam konteks pengelolaan energi dan APBN, amanah berarti memastikan kekayaan negara dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat.
Ketika harga minyak dunia bergejolak, negara membutuhkan kebijakan yang tidak hanya reaktif terhadap keadaan, tetapi juga mampu membangun ketahanan energi dalam jangka panjang.
Subsidi perlu diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di saat yang sama, peningkatan produksi energi dalam negeri, pengembangan energi alternatif, efisiensi konsumsi, dan diversifikasi sumber energi perlu terus diperkuat.
Sebab, ketahanan energi bukan hanya persoalan memiliki bahan bakar hari ini, tetapi juga memastikan masyarakat dan generasi mendatang memiliki akses terhadap energi yang terjangkau, aman, dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan perkembangan harga minyak dunia pada 9–10 September 2026, data harga BBM di Indonesia, serta keterangan pemerintah mengenai kebijakan subsidi dan APBN.
Harga minyak dunia bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan konflik, gangguan pasokan, aktivitas perdagangan, keputusan negara-negara produsen, serta kondisi pasar global.
Untuk data APBN 2020, UBN Newsroom membedakan antara alokasi subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp75,252 triliun dengan alokasi subsidi JBT minyak tanah dan solar sekitar Rp20,82 triliun. Realisasi subsidi BBM juga berbeda dari pagu anggaran karena dipengaruhi perkembangan harga dan konsumsi energi.
Adapun untuk kondisi 2026, pemerintah sebelumnya menyatakan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan hingga akhir tahun meskipun telah memperhitungkan skenario harga minyak dunia mencapai US$100 per barel.
Dukungan Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban mengenai umat, bangsa, kemanusiaan, ekonomi, kebijakan publik, serta dinamika global.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti UBN Newsroom untuk mendapatkan informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, kemanusiaan, kebijakan publik, ekonomi, dan peradaban.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment