JAKARTA | UBN Newsroom — Kamis, 12 Rabiul Akhir 1448 H / 24 September 2026 M.
Kualitas udara Jakarta pada Kamis (24/9/2026) pagi berada dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 06.15 WIB, Jakarta mencatat indeks kualitas udara (AQI) 156 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 63 mikrogram per meter kubik dan menempati peringkat kelima dalam daftar kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia pada waktu tersebut.
Kondisi dengan AQI 156 masuk kategori tidak sehat. Berdasarkan klasifikasi yang digunakan dalam sistem pemantauan kualitas udara, kondisi tersebut dapat merugikan manusia maupun kelompok yang sensitif serta berpotensi memengaruhi hewan sensitif, tumbuhan, dan nilai estetika lingkungan.
Masyarakat Diminta Kurangi Paparan
Dalam kondisi kualitas udara tidak sehat, masyarakat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan polutan, sementara jendela dapat ditutup untuk membatasi masuknya udara luar ke dalam ruangan.
Sebagai pembanding, kategori baik berada pada rentang AQI 0–50, sedangkan kategori sedang berada pada rentang 51–100. AQI 200–299 masuk kategori sangat tidak sehat, sementara 300–500 termasuk kategori berbahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi populasi.
Pada waktu pemantauan tersebut, Lahore, Pakistan, berada di posisi pertama dengan AQI 210. Berikutnya Kuching, Malaysia, dengan AQI 194; Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan AQI 193; dan Delhi, India, dengan AQI 160, sedangkan Jakarta berada di posisi kelima dengan AQI 156.
Pemprov DKI Perkuat Pengendalian Polusi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengendalikan pencemaran udara, terutama ketika musim kemarau meningkatkan risiko penurunan kualitas udara. Salah satunya melalui Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang mencakup pemantauan kualitas udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak dan tidak bergerak, serta koordinasi lintas sektor.
Pada periode kemarau 2026, Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan BMKG dan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca sebagai salah satu langkah mitigasi dampak kemarau dan membantu memperbaiki kualitas udara. Pemprov DKI menyebut kualitas udara Jakarta sempat berada dalam kategori tidak sehat selama 26 hari hingga sebelum 20 Agustus 2026.
Pengendalian pencemaran udara juga membutuhkan pengurangan emisi kendaraan melalui uji emisi serta pemantauan sumber pencemar lainnya. Pemerintah DKI menempatkan kolaborasi lintas wilayah sebagai bagian penting karena pencemaran udara tidak mengenal batas administratif.
Perspektif UBN Newsroom | Udara Bersih sebagai Amanah
Udara merupakan nikmat yang sering kali baru disadari ketika kualitasnya memburuk. Ketika pencemaran mulai memengaruhi kesehatan manusia dan lingkungan, menjaga kualitas udara bukan hanya persoalan kebijakan publik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”
(QS. Al-A’raf [7]: 56)
Menjaga lingkungan berarti menjaga bagian dari kehidupan yang Allah amanahkan kepada manusia. Karena itu, pengendalian polusi membutuhkan peran bersama, mulai dari kebijakan pemerintah, pengawasan industri dan kendaraan, penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan, hingga kesadaran masyarakat dalam mengurangi sumber pencemaran.
Kualitas udara Jakarta pada Kamis pagi menjadi pengingat bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat. Kota yang baik juga harus mampu menyediakan udara yang layak dihirup, lingkungan yang sehat, serta ruang hidup yang aman bagi generasi hari ini dan yang akan datang.
Catatan Redaksi: Peringkat kualitas udara dalam berita ini merujuk pada pemantauan IQAir pada Kamis, 24 September 2026 pukul 06.15 WIB. Data AQI dan peringkat kota bersifat dinamis dan dapat berubah sepanjang hari mengikuti perubahan konsentrasi polutan serta kondisi atmosfer.
Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment