JOMBANG | UBN Newsroom — Sabtu, 16 Rabiul Awal 1448 H / 29 Agustus 2026 M.
Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, menyepakati mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap dipertahankan dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU periode mendatang. Kesepakatan tersebut masih akan dibawa ke sidang pleno untuk dibahas dan disahkan sebagai keputusan resmi Muktamar NU ke-35.
AHWA Masih Menunggu Pengesahan Pleno
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof. Asrorun Niam, mengatakan kesepakatan mempertahankan AHWA telah melalui proses pembahasan di tingkat komisi.
“Kesepakatan tingkat komisi ini masih akan dibawa ke sidang pleno untuk dibahas dan disahkan sebagai keputusan resmi muktamar,” kata Asrorun di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, proses selanjutnya tinggal melakukan tabulasi data sebelum AHWA menjalankan tugas memilih Rais Aam sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, setelah mekanisme tersebut disahkan dalam sidang pleno.
“Alhamdulillah ini juga disepakati bahwa Ahlul Halli wal Aqdi menjadi salah satu mekanisme penyelesaian di dalam konteks pemilihan Rais Aam dan itu sudah berjalan. Tinggal proses tabulasi dan nanti menjalankan tugas untuk memilih Rais Aam terpilih dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Mekanisme Pemilihan Rais Aam
AHWA merupakan dewan yang terdiri atas para kiai sepuh atau ulama yang dipilih untuk menentukan dan memilih Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi NU.
Mekanisme ini dirancang agar proses pemilihan kepemimpinan tidak semata-mata berlangsung melalui pemungutan suara bebas, tetapi mempertimbangkan kedalaman ilmu agama, keteladanan, serta kriteria kepemimpinan yang telah ditetapkan dalam tradisi organisasi NU.
Dalam praktiknya, dewan AHWA biasanya beranggotakan sembilan ulama sepuh. Mereka dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dari usulan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang hadir dalam forum muktamar.
Anggota AHWA harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain memiliki ilmu agama yang tinggi, menguasai ajaran Islam, serta berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah.
Muhaimin Iskandar Serukan Penyelamatan NU
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyerukan agar NU dijaga dari kepentingan politik praktis.
“Selamatkan NU. Kita tidak berpikir oleh kepentingan politik. Saya sampai ngomong kepada sahabat saya Muzani dari Gerindra. Saya juga ngomong kepada sahabat saya Sufmi Dasco dari Gerindra,” ujar Muhaimin.
Ia mengatakan siapa pun dapat memimpin NU selama memiliki komitmen untuk memperbaiki dan menyelamatkan organisasi.
“Silakan Ketua Umum PBNU, silakan. Silakan Rais Aam siapa pun, yang penting adalah orang-orang yang benar-benar akan memperbaiki dan menyelamatkan NU. Bukan orang-orang yang sudah jelas-jelas berpengalaman menghancurkan NU,” ungkap Muhaimin Iskandar.
Keputusan akhir mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU masih menunggu pembahasan dan pengesahan dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU. Kesepakatan mempertahankan AHWA di tingkat komisi menjadi bagian dari proses organisasi dalam menentukan mekanisme kepemimpinan NU untuk periode mendatang.
Perspektif UBN Newsroom
Memilih Pemimpin dengan Ilmu dan Amanah
Pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Rais Aam tidak sekadar berkaitan dengan siapa yang akan menduduki posisi tertinggi dalam struktur keagamaan NU. Lebih dari itu, proses tersebut menyentuh persoalan penting dalam Islam: bagaimana sebuah amanah kepemimpinan diberikan kepada orang yang memiliki ilmu, kemampuan, keteladanan, dan tanggung jawab.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
(QS. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini memberikan prinsip bahwa amanah harus diberikan kepada orang yang berhak dan memiliki kapasitas untuk memikulnya. Karena itu, pemilihan seorang pemimpin tidak semestinya didasarkan semata-mata pada popularitas, kedekatan, kepentingan kelompok, ataupun pertarungan pengaruh.
Dalam konteks mekanisme AHWA, terdapat pesan penting bahwa kepemimpinan membutuhkan pertimbangan ilmu dan kelayakan. Para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan keteladanan diberikan ruang untuk menentukan sosok yang dinilai mampu memikul amanah kepemimpinan.
Namun, mekanisme apa pun tetap harus dijalankan dengan kejujuran, keadilan, dan niat menjaga kemaslahatan umat. Jika proses pemilihan justru dipenuhi kepentingan pribadi, konflik, atau perebutan pengaruh, maka tujuan menjaga amanah kepemimpinan dapat kehilangan maknanya.
Bagi masyarakat, dinamika Muktamar NU ke-35 juga memberikan pelajaran bahwa memilih pemimpin adalah perkara yang harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kepemimpinan bukan sekadar tentang siapa yang menang, tetapi tentang siapa yang paling mampu membawa amanah menuju kebaikan.
Pada akhirnya, siapa pun yang terpilih sebagai Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan, ilmu, tradisi, dan kemaslahatan umat. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kedudukan yang diperebutkan.
Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment