Advertisement
Internasional Timur Tengah

Pakta Makkah Ubah Peta Kekuatan Dunia Islam, Indonesia di Mana?

PERSPEKTIF UBN NEWSROOM | Dunia Islam Membutuhkan Kemandirian dan Kepemimpinan Strategis

Aliansi Militer Bukan Satu-satunya Ukuran Kekuatan

Pakta Makkah menghadirkan momentum bagi dunia Islam untuk mengevaluasi posisinya dalam tatanan internasional yang terus berubah. Kerja sama pertahanan Arab Saudi, Turki, dan Pakistan dapat membuka peluang memperkuat kemampuan penangkalan, tetapi kekuatan militer saja tidak cukup untuk membangun kemandirian strategis. Tanpa koordinasi politik, ketahanan ekonomi, penguasaan teknologi, dan kemampuan menyelesaikan konflik internal, aliansi pertahanan berisiko berhenti sebagai kesepakatan formal yang belum mampu menjawab persoalan mendasar umat.

Indonesia dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Indonesia tidak harus bergabung dengan Pakta Makkah untuk berkontribusi terhadap keamanan dunia Islam. Prinsip bebas aktif justru memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjaga hubungan dengan berbagai pihak, mempertemukan kepentingan yang berbeda, dan mendorong penyelesaian konflik melalui diplomasi.

Kapal Tanker Meledak Setelah Terkena Ranjau di Selat Hormuz. Pasokan Minyak Dunia Makin Sulit

Namun, posisi tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret. Indonesia dapat memperkuat peran OKI dan D-8, mengembangkan kerja sama ekonomi dan teknologi, serta mendorong mekanisme dialog yang mampu mencegah eskalasi konflik. Kepentingan nasional juga harus menjadi pertimbangan, terutama terkait keselamatan warga negara, keamanan perjalanan ibadah, dan stabilitas pasokan energi.

Kemandirian yang Berorientasi pada Kepentingan Umat

UBN Newsroom memandang bahwa kebangkitan strategis dunia Islam tidak semestinya hanya dibangun sebagai respons terhadap melemahnya pengaruh Amerika Serikat atau meningkatnya kekuatan regional tertentu. Kemandirian yang kokoh harus bertumpu pada kemampuan menentukan kepentingan sendiri, membangun kapasitas nasional, dan menjalin kerja sama yang saling menguatkan.

Pakta Makkah karena itu perlu dinilai berdasarkan pelaksanaan komitmennya, efektivitas pertahanan kolektif, penghormatan terhadap kedaulatan, dan kontribusinya terhadap stabilitas kawasan. Kerja sama yang memperkuat pertahanan tetapi gagal mengurangi konflik tidak akan cukup untuk menjawab kebutuhan jangka panjang dunia Islam.

Dunia Islam membutuhkan lebih dari sekadar aliansi militer: dunia Islam membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kepentingan, membangun kemandirian, dan menghadirkan manfaat nyata bagi umat. Bagi Indonesia, peluang strategisnya terletak pada kemampuan mengubah kepercayaan diplomatik menjadi kontribusi nyata bagi perdamaian dan kerja sama internasional.

Arab Saudi Tolak Tawaran Israel untuk Melawan Houthi.

1. Landasan Syariah: Tolong-Menolong dalam Kebaikan

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 2).

Ayat ini memberikan prinsip mendasar bahwa kerja sama harus dinilai berdasarkan tujuan, cara, dan akibatnya. Dalam konteks Pakta Makkah, penguatan pertahanan kolektif dapat sejalan dengan nilai syariah apabila diarahkan untuk melindungi masyarakat, mencegah agresi, menjaga keamanan, dan mengurangi ancaman terhadap kehidupan manusia.

MUI Terbitkan Tausiyah Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Penguatan Gotong Royong

Namun, solidaritas antarnegara Muslim tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kezaliman atau mendukung tindakan yang melampaui batas. Identitas keagamaan para pihak tidak menghapus kewajiban menegakkan keadilan dan mempertanggungjawabkan penggunaan kekuasaan.

2. Pertahanan Harus Berpihak pada Perlindungan Manusia

Menjaga jiwa merupakan salah satu tujuan utama syariat Islam. Karena itu, kemampuan pertahanan dapat memiliki nilai kemaslahatan apabila digunakan secara bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan mencegah serangan.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama pertahanan perlu memperhatikan perlindungan warga sipil, keselamatan fasilitas publik, dan pencegahan eskalasi perang. Klaim bahwa suatu aliansi bersifat defensif harus dibuktikan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan hanya melalui pernyataan resmi.

Negara-negara yang terlibat juga perlu memastikan bahwa kekuatan militer tidak berubah menjadi instrumen dominasi atau perluasan konflik. Tujuan pertahanan semestinya memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan memperbesar penderitaan mereka.

3. Persatuan Umat Tidak Berarti Membenarkan Semua Tindakan

Persatuan dunia Islam bukan berarti semua negara harus memiliki kebijakan luar negeri yang identik. Setiap negara memiliki kondisi geografis, kepentingan nasional, dan tantangan keamanan yang berbeda, sehingga perbedaan perlu dikelola melalui dialog dan mekanisme penyelesaian konflik yang adil.

Bagi Indonesia, prinsip bebas aktif dapat menjadi sarana untuk mendukung perdamaian, mempertemukan pihak-pihak yang berselisih, dan memperjuangkan perlindungan masyarakat. Solidaritas umat tidak harus diwujudkan dengan keanggotaan dalam setiap aliansi militer, tetapi dapat diwujudkan melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, kerja sama ekonomi, dan dukungan terhadap penyelesaian konflik.

4. Ukuran Kemaslahatan dan Tanggung Jawab

Keberhasilan kerja sama pertahanan dunia Islam tidak cukup diukur dari peningkatan kemampuan persenjataan. Ukuran yang tidak kalah penting ialah apakah kerja sama tersebut membantu mencegah perang, melindungi warga sipil, menjaga keamanan perjalanan ibadah, dan menciptakan stabilitas yang memungkinkan masyarakat hidup dengan aman.

Kesimpulan Syariah Compliance: Pakta Makkah dapat dinilai positif dari sisi tujuan apabila benar-benar diarahkan untuk perlindungan, pencegahan agresi, dan pemeliharaan stabilitas. Namun, penilaian syariah terhadap pelaksanaannya bergantung pada tindakan nyata, bukan semata-mata identitas negara yang terlibat atau klaim solidaritas keagamaan.

Pada akhirnya, persatuan dunia Islam membutuhkan amanah dalam menggunakan kekuasaan, keadilan dalam mengambil keputusan, dan kesungguhan menyelesaikan konflik. Kekuatan yang dibangun untuk melindungi kehidupan dan mencegah kezaliman memiliki landasan moral yang lebih kokoh daripada kekuatan yang semata-mata mengejar pengaruh geopolitik.

Dukung Dakwah dan Jurnalisme Peradaban

Dukung keberlanjutan dakwah dan jurnalisme peradaban bersama UBN Newsroom.

BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial dan kanal YouTube UBN Newsroom untuk mendapatkan informasi dan perspektif dunia Islam.

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement