SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum
Home » ADA IDE BARU: Sumpah Pejabat Negara Menggunakan Kain Kafan. Apakah Korupsi Akan Berkurang?

ADA IDE BARU: Sumpah Pejabat Negara Menggunakan Kain Kafan. Apakah Korupsi Akan Berkurang?

TANGERANG SELATAN — Sebuah ide radikal muncul dari ruang diskusi keagamaan di pinggiran Kota Jakarta tepatnya di Tangerang Selatan. Dalam acara Safari Ahad Subuh (SAS) yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Ahad, 7 Juni 2026, sebuah usulan provokatif dilemparkan ke tengah publik. Dr. Saiful Bahri, Lc., MA., seorang dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, mengusulkan agar prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat publik di Indonesia dirombak total: wajib menggunakan kain kafan.

Harapannya jelas dan menukik, yakni memangkas syahwat korupsi di negara dengan populasi muslim terbesar di dunia ini. Tidak berhenti pada upacara pelantikan, Saiful Bahri menegaskan bahwa kain kafan tersebut harus menjadi “teror visual” sehari-hari. “Kain kafan itu kemudian disimpan masing-masing di kantor, kendaraan, dan di rumah pejabat negara,” cetus Saiful Bahri. Sebuah konsep memento mori—pengingat kematian—yang dipaksa masuk ke dalam ruang-ruang kekuasaan.

Pages: 1 2 3 4

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement