Table of Contents−
Melirik Global: Apakah Ada Negara Lain yang Melakukannya?
Secara internasional, tidak ada negara yang menggunakan kain kafan sebagai instrumen sumpah jabatan resmi. Namun, pemanfaatan elemen simbolis, mistis, atau kultural lokal untuk “mengikat” integritas pejabat bukanlah hal baru:
- Papua Nugini & Negara Pasifik: Di beberapa wilayah adat, pemimpin lokal mengambil sumpah di bawah ritual adat yang melibatkan benda sakral atau kutukan leluhur (tribal custom oath).
- Negara-Negara Afrika: Di Nigeria, muncul wacana informal di mana pejabat daerah disumpah menggunakan dewa-dewa tradisional (seperti Dewa Ogun dalam kepercayaan Yoruba). Ironisnya, masyarakat menilai pejabat jauh lebih takut pada kutukan dewa tradisional yang instan daripada disumpah dengan Al-Qur’an atau Alkitab.
- Republik Irlandia & Eropa Kuno: Pernah mengenal sistem ordeal (sumpah berbasis pembuktian ekstrem/takhayul), namun sudah ditinggalkan berabad-abad lalu semenjak era modernisasi hukum.
Efektivitas Versus Realitas: Mengapa Kain Kafan Saja Tidak Cukup?
Secara sosiologis dan psikologis, gagasan Dr. Saiful Bahri mungkin efektif sebagai shock therapy visual sesaat. Namun, UBN Newsroom menilai langkah ini tidak akan efektif secara sistemik untuk memberantas korupsi di Indonesia. Mengapa?
- Kebebalan Moral Elite Ketika sumpah jabatan formal di bawah Kitab Suci (Al-Qur’an, Alkitab, dll) yang secara teologis berkonsekuensi neraka saja sudah sering dilanggar tanpa rasa bersalah, penambahan atribut fisik seperti kain kafan lambat laun hanya akan dianggap sebagai formalitas teatrikal belaka. Pejabat modern telah melatih diri mereka untuk menjadi bebal terhadap simbol keagamaan.
- Korupsi adalah Masalah Sistem, Bukan Cuma Moral Korupsi di Indonesia terjadi karena adanya kesempatan (opportunity), tekanan politik biaya pemilu yang tinggi (pressure), dan sistem pengawasan yang lemah. Kain kafan hanya menyentuh aspek moral individu, tetapi membiarkan celah sistem pengadaan barang dan birokrasi tetap menganga.

Comment