JAKARTA | UBN Newsroom — Rabu, 13 Rabiul Awal 1448 H / 26 Agustus 2026 M.
Bank Mandiri membuka kembali rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, setelah mendapat permintaan dari Polda Metro Jaya. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan pihaknya menerima arahan tersebut dan akan segera menindaklanjuti pengaktifan kembali rekening yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi.
Riduan mengatakan Bank Mandiri menerima dengan baik arahan dan permintaan yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, pimpinan Komisi III, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bank Mandiri Tindak Lanjuti Arahan Polda
“Dari pihak bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan dan permintaan dari yang disampaikan oleh Pak Kapolda, arahan daripada pimpinan Komisi III serta Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi,” kata Riduan.
Menurut Riduan, sebagai bank yang melayani nasabah dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perbankan, Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan tersebut.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti Pak Dirkrimum apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ujarnya.
Sampaikan Permintaan Maaf kepada Nasabah
Riduan juga menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan dalam proses penanganan rekening tersebut. Ia menegaskan Bank Mandiri akan tetap memegang amanah dari nasabah dan masyarakat dalam menjalankan kegiatan perbankan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan, kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara prudent, sehat, dan memberikan layanan terbaik,” kata Riduan.
Pembukaan kembali rekening Supriyono menjadi tindak lanjut setelah adanya arahan dari Polda Metro Jaya. Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan perbankan secara prudent, sehat, sesuai ketentuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat.
Perspektif UBN Newsroom
Amanah dalam Mengelola Harta
Peristiwa ini mengingatkan bahwa rekening dan dana yang dipercayakan kepada lembaga keuangan merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Dalam Islam, amanah tidak hanya berkaitan dengan harta, tetapi juga dengan setiap tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang atau lembaga.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
(QS. An-Nisa: 58)
Prinsip amanah dan keadilan menjadi penting dalam setiap proses pengelolaan keuangan, termasuk ketika terdapat tindakan pembatasan terhadap rekening nasabah. Setiap keputusan perlu memiliki dasar yang jelas, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan hak dan kepentingan seluruh pihak.
Islam juga mengingatkan agar harta tidak dikelola dengan cara yang batil. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Karena itu, pengelolaan rekening dan dana masyarakat harus dilandasi amanah, kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap hukum. Ketika terjadi persoalan, penyelesaiannya juga perlu ditempuh melalui mekanisme yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat merupakan amanah besar bagi setiap lembaga yang mengelola harta publik. Menjaga amanah berarti menjaga hak masyarakat sekaligus menjalankan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Dukungan Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti UBN Newsroom untuk mendapatkan informasi dan analisis strategis mengenai umat, bangsa, dan peradaban.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment