MANGGARAI TIMUR, NTT | UBN Newsroom — Jumat, 8 Rabiulawal 1448 H / 21 Agustus 2026 M.
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Agustinus Supratman, meluapkan kekecewaannya kepada seorang staf Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di lokasi pengungsian gempa Flores, Jumat (21/8/2026).
Kemarahan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial. Agustinus meminta petugas melihat langsung kondisi logistik di posko pengungsian yang menurutnya belum sebanding dengan kebutuhan warga.
Camat Soroti Kondisi Bantuan di Lapangan
Agustinus mengaku emosinya terpancing setelah petugas BNPB menyampaikan bahwa bantuan yang telah disalurkan sudah cukup banyak.
Ia kemudian mengajak petugas tersebut melihat langsung kondisi logistik di posko yang harus melayani 11 desa dengan total 21.171 jiwa.
Dalam video tersebut, Agustinus terdengar mengatakan, “Saya sudah tidak kuat lagi, saya stres, Pak datang hanya tekan saya. Kita urus masyarakat, jangan bawa jabatan di sini.”
Pernyataan tersebut menggambarkan tekanan yang dihadapi pemerintah kecamatan dalam memenuhi kebutuhan warga di tengah kondisi darurat.

Bantuan Baru Menjangkau Dua Titik
Berdasarkan keterangan BNPB, bantuan yang telah disalurkan baru menjangkau dua titik dengan cakupan sekitar 300 kepala keluarga.
BNPB menyatakan bantuan lanjutan akan disalurkan secara bertahap seiring bertambahnya donasi dan ketersediaan sumber daya.
Warga terdampak juga mendirikan posko mandiri di sejumlah kampung. Untuk menjangkau posko tersebut, BNPB berkolaborasi dengan relawan lokal yang memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Lamba Leda Utara Masih Membutuhkan Bantuan
Agustinus melaporkan 13 orang meninggal dunia di Kecamatan Lamba Leda Utara akibat gempa berkekuatan Mw 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).
Wilayah pantai utara kecamatan tersebut menjadi salah satu kawasan yang mengalami dampak berat. Hingga hari ketujuh setelah gempa, masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan.
Kemarahan camat juga mendapat dukungan dari sejumlah warga pengungsian. Mereka berharap distribusi bantuan tidak hanya berdasarkan angka dan laporan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil setiap desa dan posko.
Update Korban Gempa Mencapai 1.050 Orang
Data terbaru Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga Jumat (21/8/2026) pukul 11.00 WITA mencatat 83 orang meninggal dunia, 328 orang luka berat, dan 639 orang luka ringan. Total korban teridentifikasi mencapai 1.050 orang.
Kabupaten Manggarai Timur menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, yakni 670 orang, terdiri dari 27 meninggal dunia, 239 luka berat, dan 404 luka ringan.
Kabupaten Manggarai mencatat 164 korban, dengan 31 meninggal dunia, 29 luka berat, dan 104 luka ringan. Sementara Kabupaten Ende mencatat 74 korban, terdiri dari dua meninggal dunia, lima luka berat, dan 67 luka ringan.
BNPB Belum Memberikan Respons Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, BNPB belum memberikan respons resmi terkait insiden tersebut.
Pernyataan BNPB sebelumnya menyebut distribusi bantuan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan sumber daya dan donasi yang diterima.
Besarnya jumlah korban dan pengungsi membuat kebutuhan logistik dalam penanganan bencana menjadi semakin besar.
Perspektif UBN Newsroom
Amanah dalam Penyaluran Bantuan Bencana
Bantuan bencana bukan sekadar barang yang dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Di dalamnya terdapat amanah dari masyarakat dan para donatur untuk memastikan kebutuhan penyintas benar-benar terpenuhi.
Karena itu, keberhasilan penanganan bencana tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang tercatat, tetapi juga dari ketepatan sasaran, pemerataan, serta kecepatan bantuan mencapai warga yang paling membutuhkan.
Islam menempatkan amanah sebagai tanggung jawab yang harus ditunaikan kepada pihak yang berhak. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa amanah harus disampaikan kepada yang berhak dengan adil. Dalam situasi bencana, prinsip tersebut berarti memastikan bantuan benar-benar sampai kepada penyintas, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Merekam Ikhtiar, Menjaga Harapan
Kondisi di lapangan menjadi pengingat bahwa penanganan bencana membutuhkan koordinasi, pendataan, transparansi, dan kepekaan terhadap kebutuhan nyata masyarakat. Kemarahan yang muncul semestinya menjadi bahan evaluasi bersama agar distribusi bantuan semakin tepat sasaran dan tidak ada penyintas yang terlewati
Bagi mereka yang kehilangan rumah, keluarga, dan sumber penghidupan, bantuan bukan sekadar angka dalam laporan. Ia adalah pertolongan yang dinanti untuk bertahan dan membangun kembali kehidupan.
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.
Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.
Penulis: Tim UBN Newsroom

Comment