SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional
Home » Dua Dirjen Minta Menkeu Suahasil Tunda Rotasi Pejabat Era Purbaya

Dua Dirjen Minta Menkeu Suahasil Tunda Rotasi Pejabat Era Purbaya

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Kamis, 5 Rabiul Akhir 1448 H / 17 September 2026 M.

Dua Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunda atau membatalkan sebagian perombakan pejabat yang dilakukan ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Keduanya menyoroti adanya sejumlah nama dalam daftar rotasi yang disebut tidak melalui proses assessment dan talent management sebagaimana tahapan yang berlaku.

PEROMBAKAN DILAKUKAN SEBELUM PERGANTIAN MENKEU

Purbaya melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat Kementerian Keuangan pada Kamis, 10 September 2026, beberapa hari sebelum Suahasil Nazara dilantik menggantikannya sebagai Menteri Keuangan.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

Perombakan tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, antara lain Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon. Mayoritas perubahan menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bimo mengatakan dirinya bersama Djaka telah menyampaikan permintaan agar proses rotasi terhadap nama-nama tertentu ditunda atau dibatalkan.

Menurut Bimo, persoalan tersebut berkaitan dengan adanya kandidat yang disebut tidak mengikuti proses assessment, ujian, maupun talent management. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi kembali sebagian hasil perombakan.

ADA NAMA YANG DISEBUT TIDAK MENGIKUTI PROSES

Bimo menjelaskan bahwa tidak seluruh pejabat yang masuk dalam perombakan bermasalah dalam prosesnya. Menurut dia, pejabat yang telah mengikuti tahapan sesuai ketentuan tetap dapat menjalankan hasil rotasi.

Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

Sementara untuk nama yang diketahui tidak mengikuti proses yang dipersyaratkan, Bimo mengusulkan agar penempatannya ditunda atau dibatalkan dan pejabat terkait dikembalikan ke posisi sebelumnya.

Menurut Bimo, hal tersebut diperlukan untuk menjaga keadilan bagi para pegawai yang telah mengikuti proses assessment, ujian, dan talent management sebelum mendapatkan penempatan jabatan.

SUAHASIL BELUM MEMUTUSKAN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum memberikan keputusan mengenai kemungkinan pembatalan perombakan tersebut.

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan masih membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pembahasan dilakukan dengan melihat proses serta aktivitas yang telah berlangsung terkait penunjukan dan pelantikan pejabat.

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Binaan Kemenag

Suahasil juga mengatakan dirinya masih menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan. Menurutnya, penunjukan pejabat memiliki jenjang dan dilakukan secara bersama-sama karena terdapat sejumlah posisi yang membutuhkan koordinasi lintas unit.

Kementerian Keuangan, kata Suahasil, perlu memastikan struktur pejabat yang dibentuk dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antarsatuan kerja.

PEMBATALAN SELURUH ROTASI BELUM DIPASTIKAN

Ketika ditanya mengenai kemungkinan membatalkan perombakan yang dilakukan pada masa Purbaya, Suahasil belum memberikan kepastian.

Ia mengatakan masih perlu melihat kembali proses yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk pelantikan pejabat yang dilakukan secara langsung maupun secara hybrid.

Dengan demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keputusan resmi dari Suahasil untuk membatalkan seluruh rotasi pejabat era Purbaya. Yang sedang dibahas adalah kelanjutan dari proses perombakan tersebut, termasuk usulan yang disampaikan oleh dua Dirjen.

SUAHASIL GANTIKAN PURBAYA

Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pergantian tersebut kemudian diikuti serah terima jabatan antara Purbaya dan Suahasil pada 15 September 2026. Perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan terjadi hanya beberapa hari setelah Purbaya melakukan perombakan sejumlah pejabat di kementerian tersebut.

Di tengah perkembangan tersebut, muncul pernyataan Purbaya yang mengaitkan perombakan pejabat dengan proses pergantian dirinya. Namun, pihak Istana membantah bahwa Purbaya dicopot karena perombakan pejabat Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden dan dapat dilakukan melalui keputusan Presiden.

PERSPEKTIF UBN NEWSROOM

AMANAH DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Penataan pejabat dalam sebuah lembaga negara bukan hanya berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi juga menyangkut amanah, prosedur, kompetensi, dan keadilan bagi aparatur yang terlibat dalam proses tersebut.

Apabila suatu jabatan diberikan melalui mekanisme tertentu, maka proses tersebut perlu dijalankan secara konsisten. Setiap orang yang mengikuti tahapan yang sama semestinya mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

QS. An-Nisa [4]: 58

Ayat tersebut mengingatkan bahwa amanah harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dan setiap keputusan di antara manusia hendaknya dilaksanakan dengan adil.

Karena itu, evaluasi terhadap sebuah keputusan organisasi perlu dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat proses yang perlu diperbaiki, perbaikannya juga perlu dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi aparatur maupun organisasi.

KEADILAN DALAM PROSES PENEMPATAN

Permintaan agar proses rotasi ditinjau kembali juga menunjukkan pentingnya kejelasan prosedur dalam penempatan pejabat publik.

Assessment, ujian, dan talent management bukan sekadar tahapan administratif apabila memang menjadi bagian dari mekanisme penempatan. Proses tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keputusan mengenai jabatan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, setiap evaluasi perlu dilakukan secara hati-hati agar keberlangsungan pelayanan dan koordinasi antarunit tetap terjaga.

Dalam konteks Kementerian Keuangan, penataan pejabat pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang menduduki suatu posisi, tetapi juga bagaimana seluruh struktur organisasi dapat menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara secara tertib dan bertanggung jawab.

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan perkembangan informasi pada 16–17 September 2026 dengan merujuk pada keterangan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta pemberitaan ANTARA, detik, CNN Indonesia, dan iNews.

UBN Newsroom membedakan antara usulan dua Direktur Jenderal untuk menunda atau membatalkan sebagian rotasi dengan keputusan resmi Menteri Keuangan. Hingga berita ini disusun, Suahasil Nazara masih membahas kelanjutan perombakan tersebut dan belum memutuskan pembatalan seluruh rotasi pejabat era Purbaya.

Pernyataan mengenai hubungan antara perombakan pejabat dan pergantian Purbaya juga ditempatkan sebagai pernyataan pihak terkait. Purbaya menyampaikan pandangannya mengenai hal tersebut, sementara Istana menyatakan pergantian Menteri Keuangan merupakan kewenangan Presiden dan membantah bahwa pencopotan Purbaya disebabkan oleh perombakan pejabat di Kementerian Keuangan.

DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN

UBN Newsroom hadir sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan jurnalisme peradaban untuk menyampaikan informasi yang teruji, mencerdaskan umat, serta menghadirkan perspektif Islam dalam membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia.

Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Setiap dukungan yang diberikan menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga keberlanjutan produksi konten, peliputan, riset, verifikasi informasi, dan penyebaran narasi yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Dukungan operasional dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.

Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement